Pemprov Riau Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas Senilai Rp 70 Miliar

Setelah penangkapan Gubernur Riau Annas Maamun karena kasus korupsi, jajaran Pemprov Riau kembali membuat sensasi.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Okt 2014, 19:17 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Pekanbaru - Setelah penangkapan Gubernur Riau Annas Maamun karena kasus korupsi, jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali membuat sensasi. Kali ini pemerintah daerah sedang melakukan proses pengadaan ratusan mobil mewah untuk kendaraan dinas anggota DPRD Provinsi serta pejabat eselon 2 dan 3.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (28/10/2014), anggaran untuk pengadaan mobil mewah ini telah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014 Provinsi Riau senilai Rp 70 miliar.

Dalam anggaran tersebut mobil dinas nantinya akan di peruntukkan kepada Ketua DPRD Riau yang mendapat 2 mobil mewah. Terdiri dari 1 unit Toyota Land Cruiser dan 1 sedan Toyota Crown senilai Rp 4,9 miliar. Sementara untuk mobil Ketua DPRD yang lama juga belum ditarik dan masih layak untuk dipakai.

Selain Ketua DPRD, 54 anggota DPRD lainnya juga akan mendapatkan mobil jenis SUV yang pagu anggarannya masing-masing berkisar Rp 400 juta dengan status pinjam pakai.

Ketua DPRD Riau beralasan pengadaan fasilitas mobil dinas untuk pejabat diperbolehkan untuk mendukung kinerja mereka dan supaya bisa bekerja lebih maksimal.

Pengadaan mobil mewah ini banyak menuai protes, terlebih sebelumnya Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap karena kasus korupsi.

Baca juga:

Kasus Suap Annas Maamun, Kadisbun Riau Diperiksa KPK

Kasus Gubernur Annas Maamun, KPK Periksa Pejabat Pemprov Riau

Gali Kasus Annas, KPK Geledah Kantor PT Duta Palma di Riau

(Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya