Ketua Panja RUU Pilkada: Belum Ada Perubahan Dukungan

Dukungan dari fraksi-fraksi di DPR masih tetap sama yakni 5 fraksi mendukung Pilkada melalui DPRD dan 4 fraksi mendukung Pilkada langsung.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 24 Sep 2014, 17:27 WIB
Aksi unjuk rasa dari beberapa organisasi di depan Gedung DPR, Jakarta, (24/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), Abdul Hakam Naja menyatakan, saat ini belum ada perubahan dukungan terhadap Pilkada langsung maupun Pilkada melalui DPRD.

Menurutnya, dukungan dari fraksi-fraksi di DPR masih tetap sama yakni 5 fraksi mendukung melalui DPRD dan 4 fraksi mendukung Pilkada langsung.

"Tidak ada perubahan dukung (Pilkada melalui) DPRD dan (Pilkada) langsung. Masih sama seperti posisi yang lalu 5 fraksi dukung DPRD dan 4 fraksi dukung langsung," kata Hakam Naja di Gedung DPR, Rabu (24/9/2014).

Politisi PAN ini menambahkan, RUU Pilkada akan diputuskan dalam sidang paripurna tingkat II Kamis 25 September besok. Pihaknya mengupayakan pengambilan keputusan tingkat pertama bisa mengerucut pada 1 opsi.

"Diutamakan musyawarah mufakat. Tapi kalau tidak bisa dicapai kata sepakat dari fraksi dan pemerintah, jalan terakhir adalah dengan cara suara terbanyak," tandas Wakil Ketua Komisi II DPR ini.

Partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKS, dan PPP menginginkan pilkada lewat DPRD. Sementara partai yang mendukung pilkada langsung adalah PDIP, Partai Demokrat, PKB, dan Hanura. (Ein)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya