Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Rabu 17 September 2014 malam. Penahanan 20 hari ke depan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Bus TransJakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013, senilai Rp 1,5 triliun.
Sebelum Udar dan Prawoto, jaksa penyidik telah menahan 2 tersangka lainnya yakni dari Pempov DKI selaku Pejabat Pembuat Komitmen Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang Setyo Tuhu. Keduanya ditahan pada 12 Mei 2014 silam.
Namun, dari 7 tersangka yang sudah ditetapkan kejagung 4 dijebloskan ke tahanan. Sedangkan, 3 tersangka lain dari pihak swasta masih bebas berkeliaran menghirup udara segar.
Mereka adalah tersangka Budi Susanto (BS), merupakan Direktur Utama (Dirut) PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang, Agus Sudiarso (AS) selaku Dirut PT Ifani Dewi, dan Chen Chong Kyeon (CCK) selaku Dirut PT Korindo Motors.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo R Pramono mengatakan pihaknya tak akan berhenti begitu saja untuk membidik tersangka lain. "(Tersangka lain), Tentu ada mengenai rekanan-rekanan," ujar Widyo di kantornya, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Namun, kapan penetapan tersangka baru itu, Widyo belum bisa memastikan sebab jaksa penyidik masih mendalami kasus ini. "Tunggu dulu, nanti berikutnya?" kata dia.
Sementara, tekait tindak Pidana Pencucian Uang yang diduga dilakukan Udar, Widyo belum bisa menjelaskannya karena masih berproses. "Semua akan saling kait mengait," tegas dia.
Sementara, pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jokowi, Jaksa penyidik belum mengaitkan kasus ini kepada presiden terpilih itu. "Untuk pemeriksaan yang bersangkutan belum dikaitkan. Jaksa penyidik sudah menganggap demikian. Kita kan percaya jaksa penyidik. Nanti, penyidik bagaimana," papar Widyo.
Udar Ditahan, 3 Tersangka Korupsi TransJakarta Lain Masih Bebas
Dari 7 tersangka yang sudah ditetapkan kejagung 4 dijebloskan ke tahanan. Sedangkan, 3 tersangka lain dari pihak swasta masih bebas.
diperbarui 18 Sep 2014, 16:01 WIBMantan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cak Imin Sebut Khusus Pilkada Jawa Timur, Akan Ada Kejutan
Ledakan Tabung Gas di Restoran Lebanon Picu 8 Orang Mati Lemas, Standar Keamanan Dipertanyakan
Hasil Liga Champions: Duel Sengit Bayern Munchen Vs Real Madrid Berakhir Imbang
Polda Jatim Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kantong Parkir Amankan Aksi May Day Hari Ini
Presiden Jokowi Santap Mi Pedas Level 1 dan Sapa Warga Mataram
BABYMONSTER Gelar Fan Meeting Perdana di Jakarta, Catat Tanggalnya
VIDEO: Mengintip Masa Depan Tahun 2050 di Tokyo Jepang, Seperti Apa?
Gunung Ruang Kembali Erupsi, 7 Bandara Ditutup Sementara
Uni Eropa Bakal Paksa Apple Buka Ekosistem iPadOS
Erik ten Hag Takkan Lama Menganggur Bila Dipecat Manchester United, Sudah Ada yang Antre
Setiap Perusahaan Perlu Miliki Ruang Laktasi, Dokter Ungkap Kriteria Ideal
PT KA Bandung Berhasil Angkut 314.056 Penumpang KAJJ Selama Lebaran 2024