Reka Ulang Penembakan AKBP Pamudji

Penyidik Polda Metro Jaya kembali menggelar reka ulang kasus penembakan AKBP Pamudji.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 02 Apr 2014, 07:08 WIB
AKBP Pamudji sempat menegur tersangka karena tidak berseragam lengkap.

Liputan6.com, Jakarta - Reka ulang kasus penembakan terhadap AKBP Pamudji kembali digelar. Reka adegan di gedung piket Yanma Polda Metro Jaya itu menghadirkan tersangka, Brigadir Susanto. Sementara korban AKBP Pamudji diperankan oleh seorang perwira Polda Metro Jaya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (2/4/2014), dalam reka ulang terungkap, insiden berdarah ini bermula dengan kedatangan AKBP Pamudji yang disambut tersangka di depan ruang piket Yanma.

AKBP Pamudji sempat menegur tersangka lantaran tidak berseragam lengkap. Korban juga mengamankan senjata api yang dibawa tersangka sebagai sanksi.

Insiden penembakan terjadi saat tersangka kembali ke ruang piket Yanma usai diperintahkan mengecek genset. Tersangka berupaya merebut kembali senjata api miliknya dari tangan AKBP Pamudji. Usai menembak atasannya, tersangka langsung keluar menuju ruang piket provost.

Reka ulang ini digelar untuk kelengkapan berita acara yang rencananya akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Insiden penembakan terhadap Kepala Pelayanan Markas Polda Metro Jaya, AKBP Pamudji oleh Brigadir Susanto terjadi 18 Maret 2014 lalu. Motif penembakan lantaran tersangka kesal mendapat teguran dan merasa tidak dihargai oleh korban.

Baca juga:
Rekonstruksi Penembakan AKBP Pamudji Segera Digelar Pekan Ini
Kompolnas Monitor Kasus Penembakan AKBP Pamudji
Gara-gara Senggolan, 2 Polisi Berkelahi Hingga Lepas Tembakan

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya