Terdakwa kasus penggelapan dan penipuan nasabah Citibank, Inong Melinda Dee saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Senin (6/2). Sidang ditunda karena saksi meringankan dari Melinda tidak ada dan sidang dilanjutkan pada Rabu (8/2) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.(Antarafoto)
Terdakwa kasus penggelapan dan penipuan nasabah Citibank, Inong Melinda Dee saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Senin (6/2). Sidang ditunda karena saksi meringankan dari Melinda tidak ada dan sidang dilanjutkan pada Rabu (8/2) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.(Antarafoto)
Diterbitkan 06 Februari 2012, 17:40 WIB120206bfoto-malinda-b.jpg
Terdakwa kasus penggelapan dan penipuan nasabah Citibank, Inong Melinda Dee saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Senin (6/2). Sidang ditunda karena saksi meringankan dari Melinda tidak ada dan sidang dilanjutkan pada Rabu (8/2) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.(Antarafoto)
POPULER
Berita Terbaru
IMF Minta Negara Hapus Subsidi, Beralih ke Bansos Tunai
- 1 jam yang lalu
Double Job Makin Menjamur, Peluang Kerja Fresh Graduate Terancam?
- 1 jam yang lalu
Kantongi Rp 3,6 Triliun, AS Bikin Anjing Militer Hasil Rekayasa Genetika
- 2 jam yang lalu
Punya Excavator hingga Crane? Ini Ketentuan Pajak Alat Berat di Jakarta
- 2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Anjlok 4 Kali Sepekan, Terendah Rp 2,54 Juta