Sejumlah sukarelawan mengumpulkan sandal di posko seribu sandal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (3/1). Aksi tersebut sebagai bentuk sindiran atas kasus yang menimpa seorang pelajar SMKN 3, Palu yang diancam hukuman 5 tahun penjara karena mencuri sandal milik anggota Brimob dan rencananya sandal yang terkumpul diserahkan ke Mabes Polri.(Antarafoto)
Sejumlah sukarelawan mengumpulkan sandal di posko seribu sandal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (3/1). Aksi tersebut sebagai bentuk sindiran atas kasus yang menimpa seorang pelajar SMKN 3, Palu yang diancam hukuman 5 tahun penjara karena mencuri sandal milik anggota Brimob dan rencananya sandal yang terkumpul diserahkan ke Mabes Polri.(Antarafoto)
Diterbitkan 03 Januari 2012, 15:41 WIB120103bfoto-sandal-b.jpg
Sejumlah sukarelawan mengumpulkan sandal di posko seribu sandal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (3/1). Aksi tersebut sebagai bentuk sindiran atas kasus yang menimpa seorang pelajar SMKN 3, Palu yang diancam hukuman 5 tahun penjara karena mencuri sandal milik anggota Brimob dan rencananya sandal yang terkumpul diserahkan ke Mabes Polri.(Antarafoto)
POPULER
1
Berita Terbaru
Yusril: Definisi Korupsi di Indonesia 20 Tahun Stagnan
- 26 menit yang lalu
Pemprov DKI Gelar Simulasi Gempa Serentak, Ini Tujuannya
- 58 menit yang lalu
Nurman Herin Mengaku Diperalat Penyidik, Jaksa Minta Eksepsi Ditolak
- 1 jam yang lalu
Komitmen Pemrakarsa 98 Resolution Network Mengawal Pemerintah Prabowo-Gibran
- 1 jam yang lalu
Prabowo: Perbedaan dan Kritik Perlu, Tapi Persatuan Harus Dijaga