Terdakwa kasus penyuapan Anggodo Widjojo dituntut enam tahun penjara karena dianggap bersalah dengan melakukan penyuapan pimpinan KPK.
Anggodo Dituntut Enam Tahun Penjara
Terdakwa kasus penyuapan Anggodo Widjojo dituntut enam tahun penjara karena dianggap bersalah dengan melakukan penyuapan pimpinan KPK.
Diterbitkan 16 Agustus 2010, 12:32 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kabut Asap Kepung Palu, Siswa TK hingga SMP Belajar dari Rumah
- 3 jam yang lalu
Lansia di Lampung Dibacok Tetangga Gara-Gara Knalpot Motor
- 3 jam yang lalu
Polisi Gerebek Pabrik Obat Keras Produksi 8 Juta Sehari di Bandung
- 4 jam yang lalu
Momen Dramatis Evakuasi Sapi Terperosok Sumur di Sukabumi
- 5 jam yang lalu
Asap Kebakaran Sampah di Lampung Tengah Selimuti Tol Bakter