Seluruh jajaran polres dan polse di Jakarta siap menampung kendaraan Anda saat ditinggal mudik. Jasa penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya.
Mudik, Titip Kendaraan ke Polisi
Seluruh jajaran polres dan polse di Jakarta siap menampung kendaraan Anda saat ditinggal mudik. Jasa penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya.
Diterbitkan 08 Agustus 2012, 16:59 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Survei PPI: 65,4 Persen Publik Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo
- 1 jam yang lalu
Sebaran Titik Api di 6 Provinsi Hari Ini, Kalteng Tertinggi
- 2 jam yang lalu
Bareskrim dan BNN Razia Diskotek di Jakarta, 9 Orang Positif Narkoba
- 3 jam yang lalu
Tokoh NU KH Syukron Makmun Meninggal Dunia
- 3 jam yang lalu
Potret 100 Raja dan Sultan Nusantara Ramaikan Pawai Budaya di Bundaran HI