MUI telah mengeluarkan fatwa jika Eyang Subur tiak boleh memiliki istri lebih dari 4 agar tidak menyimpang dari ajaran Islam. Namun pengacara istri-istri subur mengatakan jika keputusan MUI adalah produk musibah.
Pengacara Istri Subur Anggap Fatwa MUI Produk Musibah?
MUI telah mengeluarkan fatwa jika Eyang Subur tiak boleh memiliki istri lebih dari 4 agar tidak menyimpang dari ajaran Islam. Namun pengacara istri-istri subur mengatakan jika keputusan MUI adalah produk musibah.
Diterbitkan 02 Mei 2013, 10:27 WIBPOPULER
Berita Terbaru
IMF Ungkap Alasan Warga China Enggan Belanja, Ternyata Demi Kesehatan
- 5 jam yang lalu
Pengusaha Kosmetik Sambut Penundaan Wajib Halal: 2 Tahun Jangan Dipakai Santai
- 5 jam yang lalu
Sertifikasi Halal Ditunda, Akumindo: Bentuk Kelonggaran bagi Pelaku Usaha
- 5 jam yang lalu
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ekspor Indonesia Tembus US$ 282,91 Miliar
- 6 jam yang lalu
Menko Airlangga Jadikan Ekonomi Digital Mesin Pertumbuhan