Pengacara Neneng menilai dakwaan JPU yang dibacakan pada persidangan perdana 20 Agutus lalu tak sesuai fakta yang ada.
Pengacara: Neneng Tidak Punya Niat Aniaya Potong Kelamin Muhyi
Pengacara Neneng menilai dakwaan JPU yang dibacakan pada persidangan perdana 20 Agutus lalu tak sesuai fakta yang ada.
Diterbitkan 28 Agustus 2013, 06:42 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kepada Presiden Iran, Putin Janji Bantu Akhiri Perang
- 2 jam yang lalu
3 Tahun Perang Gaza, Lebih dari 74.000 Warga Palestina Tewas
- 3 jam yang lalu
Korea Selatan Uji Coba Senjata Hipersonik Pertama Buatan Dalam Negeri
- 4 jam yang lalu
Korsel Tarik Dubes dari Ukraina Buntut Perselisihan soal Tawanan Perang Korut
- 5 jam yang lalu
Anwar Ibrahim Janji Upayakan Myanmar Kembali Berperan Penuh di ASEAN