Pengiriman Wanita untuk PSK Digagalkan

Polisi menangkap Yultje di terminal angkutan umum di Kawasan Pal Dua Manado, Sulsel karena diduga akan menjual sebelas wanita. Mereka kemungkikan akan dipekerjakan sebagai pelacur di Sorong.

oleh Liputan6Diterbitkan 25 Juni 2006, 07:28 WIB
Liputan6.com, Manado: Kepolisian Kota Besar Manado, Sulawesi Utara menggagalkan pengiriman sebelas wanita asal Manado yang akan dipekerjakan sebagai pelacur, belum lama ini. Mereka bersama seorang germo dibekuk polisi di terminal angkutan umum di kawasan Pal Dua Manado ketika sedang menunggu bus ke Bitung pada tengah malam. Penangkapan ini menyusul adanya laporan dari orang tua korban yang mengaku anaknya dibawa Yultje ke Sorong.

Kepada penyidik Yultje membantah akan menjual kesebelas wanita itu. Menurut dia, justru orang tua korban yang datang kepadanya dan meminta agar sang anak diberikan pekerjaan di sejumlah kafe di Sorong. Namun keterangan yang didapat polisi dari para wanita muda itu berbeda. Mereka diduga akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di Sorong. Adapun dari data yang ada, tahun 2006 ini Poltabes Manado sudah menangani belasan kasus pengiriman wanita untuk dipekerjakan sebagai pelacur.(BOG/Aldrin Arif)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya