Kepada penyidik Yultje membantah akan menjual kesebelas wanita itu. Menurut dia, justru orang tua korban yang datang kepadanya dan meminta agar sang anak diberikan pekerjaan di sejumlah kafe di Sorong. Namun keterangan yang didapat polisi dari para wanita muda itu berbeda. Mereka diduga akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di Sorong. Adapun dari data yang ada, tahun 2006 ini Poltabes Manado sudah menangani belasan kasus pengiriman wanita untuk dipekerjakan sebagai pelacur.(BOG/Aldrin Arif)
Advertisement