Kisah Budak Pemuas Seks

Ade adalah satu di antara 129 ribu korban perdagangan perempuan baik yang dipaksa menjadi tenaga kerja di bawah umur hingga meladeni syahwat pria haus seks. Ade dipaksa setidaknya melayani 50 pria hidung belang.

oleh Liputan6Diterbitkan 12 Maret 2006, 15:20 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Perempuan berambut lurus sepinggang itu berjalan sedikit tergesa. Dari pakaiannya, jelas dia murid sekolah menengah atas. Namun bukan karena terlambat sekolah dia tergesa. Berbeda dengan pelajar lain, bukan gedung sekolah yang dia tuju. Perempuan ini bergegas karena seorang tamu menunggunya di sebuah hotel di bilangan Tanahabang, Jakarta Pusat.

Ade. Sebut saja demikian namanya. Perempuan berumur 15 tahun ini adalah korban perdagangan anak. Dia dijual ibunya, Mila, yang terlilit sejumlah utang. Sejak dua tahun silam dia ditampung seorang mucikari bernama Noni alias Nonon. Sejak ditangani Nonon, Ade dipaksa setidaknya melayani 50 pria hidung belang.

Kasus perdagangan anak perempuan ini terbongkar pada akhir Februari silam. Noni dibekuk polisi yang menyamar sebagai pelanggan. Polisi berpura-pura memesan seorang perempuan yang bertarif Rp 900 ribu. Noni tak tahu pria yang ditemuinya adalah personel Satuan V Reserse Remaja Anak dan Wanita dari Direktorat Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Operasi ini terbilang sukses. Selain bisa membebaskan Ade, polisi juga mencokok Nonon serta anak asuhnya yang lain. Sebut saja bernama Sari dan Irma.

Nonon mengakui segala perbuatannya saat diinterogasi di Mapolda Metro Jaya. Dia telah berpraktik menjadi germo sejak empat tahun silam di sebuah rumah di daerah Petojo Enclek, Jakarta Pusat. Tak sedikit di antara perempuan yang diperdagangkan Nonon berumur di bawah 17 tahun.

Dari pengakuan Nonon, Ade didapat dari ibu kandungnya. Berdasarkan keterangan ini Tim Reserse Remaja Anak-anak dan Wanita Polda Metro Jaya mencokok Mila di rumah suami kelimanya di bilangan Kedaung, Ciputat, Tangerang, Banten. Keruan saja ayah tiri Ade terkejut dengan penangkapan yang dipimpin Kasat V Remaja Anak dan Wanita Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Sri Suari ini.

Menyusul Nonon, Mila pun digelandang ke kantor polisi. Mereka bakal dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam hukuman penjara sepuluh tahun dan denda sebesar Rp 200 juta.

Terbongkarnya kasus Ade mengusik Tim Sigi mengusut lebih lanjut kasus perdagangan anak sebagai budak pemuas seks. Jawabannya cukup mengejutkan! Di Jakarta saja, setidaknya ada 147 titik yang diduga menjadi tempat perdagangan perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks. Separuhnya bersifat terselubung. Sisanya di tempat bisnis hiburan terdaftar. Data ini didapat dari Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia dan Organisasi Buruh Dunia (ILO).

Untuk membuktikan keabsahan data ini, Tim Sigi lalu menyisir beberapa titik. Misalnya tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Pusat. Usut punya usut sedikitnya ada lima tempat prostitusi remaja belia berkedok bar dan panti pijat di kawasan ini. Mereka rata-rata memiliki tarif Rp 200 ribu untuk sekali kencan.

"Jajan" di tempat pelacuran ini terbilang mudah dan murah. Para germo akan langsung mendekati pengunjung begitu membuka pintu bar. Setelah itu pengunjung diajak ke lantai dua dan diharuskan membeli kondom seharga Rp 10 ribu.

Salah satu perempuan yang dijumpai Tim Sigi memperkenalkan namanya sebagai Gadis (samaran). Seperti Gadis, kebanyakan perempuan di tempat seperti ini menjalani profesinya di bawah tekanan mafia perdagangan perempuan. Mereka kebanyakan diambil dari kampung dengan iming-iming akan dipekerjakan di restoran. Sesudah keluarganya dijerat utang antara Rp 15 juta sampai Rp 30 juta, bocah ini diperdagangkan sebagai pemuas seks kaum pria.

Lain dengan kemudahan yang didapat pria haus seks, anak korban perdagangan ini susah keluar dari cengkeraman mafia. Logikanya, perempuan-perempuan ini tak akan bisa melunasi utang-utang orang tuanya. Misalnya untuk melunasi utang Rp 15 juta, seorang perempuan harus melayani 230 pria di kamar-kamar berukuran 3 x 4 meter. Hitung-hitungannya, setiap sekali kencan, utang gadis akan dipotong Rp 65 ribu.

Para germo juga bukan orang bodoh. Sebelum lunas, perempuan di bawah umur ini akan diiming-imingi utang lain yang lebih besar. Malah Gadis mengaku pernah dijanjikan uang pinjaman hingga Rp 200 juta. "Dibayarnya, ya, kayak gini," tutur Gadis sambil menyibakkan rambut lurusnya.

Selain dijerat utang, selama 24 jam para perempuan malam diawasi ketat oleh preman dan kaki tangan germo agar tak kabur. Tak mengherankan, jika kebanyakan dari mereka menderita dan berharap bisa segera keluar dari tempat itu.

Beda dengan para penjaja seks ini, beda pula dengan yang dirasakan para germo. Sebut saja namanya Mang Udel. Bagi dia, yang dilakukannya murni bisnis semata. Pria ini tak pernah berpikir jauh bahwa memperdagangkan perempuan apalagi yang di bawah umur sebenarnya melanggar hukum dan hak asasi manusia.

Untuk urusan syahwat, Ibu Kota dan daerah lain tak jauh bedanya. Contohnya Semarang, Jawa Tengah. Di kawasan Simpang Lima yang terletak di jantung kota, tawa renyah perempuan berbalut pakaian seksi kerap terdengar ketika malam tiba. Bisa ditebak. Transaksi seks bisa mudah dilakukan di antara deretan warung teh poci, nasi liwet, hingga makanan laut khas Semarang.

Warga setempat memanggil penjaja seks anak-anak dengan sebutan ciblek. Kata ini kependekan dari cilik-cilik betah melek. Artinya, meski masih kecil sudah terbiasa dengan kehidupan malam.

Sesuai namanya, ciblek rata-rata masih berusia 13 hingga 17 tahun. Mereka kian banyak saat terjadi krisis moneter. Dahsyat. Jumlahnya diperkirakan mencapai 300-an orang! Kini jumlah mereka makin berkurang seiring usia yang makin tua.

Kebanyakan ciblek awalnya hanyalah anak baru gede yang bergaul di Simpang Lima dan terjerumus seks bebas. Ada juga beberapa di antara mereka adalah bekas pengemis. Karena hasilnya tak seberapa, mereka akhirnya memilih menjajakan diri menjadi pelacur. Contohnya, Sari. "Daripada gaul yang enggak-enggak, mendingan gini. Dapet hasil," ungkapnya polos.

Seperti ciblek lain, gemerincing rupiah membuat Sari terpana. Karena dengan sekali kencan, lembaran duit senilai Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu bisa dibawa pulang.

Selain faktor uang, ada sejumlah alasan yang membuat perempuan belia memilih menjadi ciblek. Berdasarkan penelitian Pusat Studi Wanita Universitas Diponegoro, ada juga ciblek yang terjun karena dipaksa orangtuanya. "Sebagian ada yang secara sadar. Maksudnya tidak ada pilihan tapi tidak ada tekanan," kata Peneliti Pusat Studi Wanita Undip Nunik Sriyuningsih.

Salah satu orang tua yang menguatkan hasil penelitian itu adalah Marta. Perempuan yang bersuami pengayuh becak mengaku tak bisa melarang anaknya terjun menjadi ciblek di Simpang Lima. Alasannya sederhana: butuh uang. "Anaknya nekat," tutur Marta.

Uang memang bukan segala-galanya. Tapi segala-galanya butuh uang. Jika masalah ini masih terus bersinggungan dengan kemiskinan, niscaya kasus ciblek maupun penderitaan yang dialami Ade seperti disebut pertama, akan terus ada.

Untunglah kini jumlah ciblek telah berkurang. Setidaknya satu. Karena Ade yang telah bebas dari cengkeraman mafia, bermaksud kembali merajut impian meraih masa depannya. Dia ingin melupakan pengalaman pahit masa lalunya. Ade yang kini berada di tempat pengasingan mulai menggeluti pelajaran matematika yang sangat ia gemari di sekolahnya. "Aku ingin kuliah akuntansi. Kalau saya besar ingin jadi akuntan," kata Ade.(YAN/Tim Sigi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya