Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anas Urbaningrum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan terhadap Anas dilakukan di Kantor KPK, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (12/5) pagi. Kedatangan Anas hanya ditemani Wakil Kepala Biro Keuangan KPU M. Dentjik.
Anas diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyuapan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan Khairiansyah Salman yang melibatkan Mulyana W. Kusuma. "Saya diundang sebagai saksi kasus Mulyana," kata Anas. Ia diperiksa terkait keterangan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdadi Amin tentang aliran dana taktis kepada anggota KPU [baca: KPK Kembali Memeriksa Hamdani Amin].
Pada kesempatan itu Anas juga menyerahkan daftar kekayaannya pada KPK. Menurut Anas, daftar kekayaan itu akan digunakan guna mengklarifikasi pertambahan jumlah kekayaan selama dirinya menjadi anggota KPU.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)
Anas diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyuapan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan Khairiansyah Salman yang melibatkan Mulyana W. Kusuma. "Saya diundang sebagai saksi kasus Mulyana," kata Anas. Ia diperiksa terkait keterangan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdadi Amin tentang aliran dana taktis kepada anggota KPU [baca: KPK Kembali Memeriksa Hamdani Amin].
Pada kesempatan itu Anas juga menyerahkan daftar kekayaannya pada KPK. Menurut Anas, daftar kekayaan itu akan digunakan guna mengklarifikasi pertambahan jumlah kekayaan selama dirinya menjadi anggota KPU.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)