Pengeroyokan Siswi SMP Audrey, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka

Pengeroyokan Siswi SMP Audrey, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka

Akibat penganiayaan yang dialaminya, Audrey, pelajar SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, kini terbaring tak berdaya di Rumah Sakit Promedika Pontianak.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (10/4/2019), Audrey harus menerima pahitnya aksi bullying atau perundungan yang dilakukan 12 siswi SMA di Pontianak. Hari ini sudah memasuki hari ketiga siswi SMP ini dirawat akibat sejumlah luka fisik dan psikis yang ia derita.

"Kondisinya sudah agak lumayan, cuma masih trauma sedikit," kata ayah korban.

Polisi dari Polresta Pontianak kini tengah menyelidiki kasus perundungan ini secara mendalam. Sementara, dari hasil pemeriksaan, polisi telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka utama penganiayaan.

Audrey, remaja 14 tahun itu dianiaya pada Jumat 29 Maret lalu di dua tempat yang berbeda, yakni di Jalan Sulawesi, Kecamatan Kota Pontianak dan Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir.

Saat itu sepulang sekolah Audrey dijemput oleh sepupunya. Namun, ternyata di tengah perjalanan mereka dibuntuti pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat dan langsung dianiaya oleh para pelaku. Korban menerima kekerasan fisik secara bertubi-tubi.

"Dari kejadian di medsos bahwa ada 12 orang. Sampai saat ini dari pemeriksaan kami hanya 3 orang," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muh Husni Ramli.

Upaya mediasi sempat berlangsung. Namun, pihak keluarga meminta seluruh pelaku diganjar sesuai dengan hukum yang berlaku. Permintaan keluarga ini langsung direspon warganet. Muncul beragam dukungan termasuk sebuah petisi yang menuntut keadilan untuk Audrey dan viral.

Dalam waktu singkat, hampir 2,5 juta orang telah menandatangani petisi ini. Bentuk dukungan bagi Audrey juga disuarakan oleh sejumlah tokoh dan selebritis Tanah Air.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 10 April 2019, 14:32 WIB

Video Terkait

Spotlights