VIDEO: Pelawak Qomar Divonis 1 Tahun 5 Bulan Penjara
Pelawak Nurul Qomar divonis 1 tahun 5 bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) di Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Jawa Tengah, Senin (11/11/2019) siang.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Rumah Sultan Brebes Digerebek Warga
Nasional 10 Mei 2024, 16:00 WIB -
VIDEO: Walah! Akun Medsos Pemkab Rembang Diretas dan Banjir Postingan Konten Dewasa
Nasional 08 Mei 2024, 18:13 WIB -
VIDEO: Tak Terima Diminta Bayar Parkir, Pria di Banyumas Tembak Jukir
Nasional 29 Apr 2024, 16:44 WIB
-
VIDEO: Heboh Gerbong Kereta Cepat Whoosh Bocor, Ini Penjelasan KCIC
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
Ayah Via Vallen Meninggal Dunia, Sempat Dirawat Di Rumah Sakit Sebelum Hembuskan Napas Terkahir
Dangdut 4 jam yang lalu -
VIDEO Vlog: Serunya Lari Sambil Bersih-bersih Sampah di Road to Maybank Marathon 2024
Olahraga 7 jam yang lalu -
VIDEO: Kembali Berunjuk Rasa, Ribuan Warga Israel Sebut Enggan Menyerah Tuntut Netanyahu Mundur
Nasional 10 jam yang lalu -
VIDEO: Dinilai Mengecewakan, Anggota Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Subang Amuk Pihak Sekolah
Nasional 10 jam yang lalu -
Dinilai Mengecewakan, Anggota Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Subang Amuk Pihak Sekolah #Shorts
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Kecelakaan Maut Bus di Subang, Begini Kesaksian Korban Siswa hingga Guru
Nasional 11 jam yang lalu -
Kecelakaan Maut Bus di Subang, Begini Kesaksian Korban Siswa hingga Guru #Shorts
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Bikin Resah, Kelompok Debt Collector Cegat Kendaraan Wisatawan di Kota Yogyakarta
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Sopir Truk Lawan Arah Malah Ngamuk ke Pemobil yang Tak Beri Jalan
Unik 11 jam yang lalu -
VIDEO: Terungkap! Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Rasakan Keanehan di Rem Sebelum Insiden
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Dinilai Mengecewakan, Anggota Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Subang Amuk Pihak Sekolah
Nasional 11 jam yang lalu