KPU Sumut Laporkan 2 Akun Penyebar Hoax Pilpres 2019

KPU Sumut Laporkan 2 Akun Penyebar Hoax Pilpres 2019

Sejumlah Komisioner KPU Sumatra Utara, Minggu siang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatra Utara. Kedatangan mereka untuk melaporkan dua akun media sosial yang telah menyebarkan berita bohong atau hoax.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (4/3/2019), akun pertama yang dilaporkan atas nama Muhamad Adrian yang menyebarkan berita bohong kertas suara telah tercoblos.

Sedangkan akun kedua atas nama Kusmana yang menyebarkan video kabar kericuhan di KPU Medan akibat digerebek warga karena sedang mencoblos surat suara.

"Kami berfikir bahwa postingan ini akan menimbulkan kegaduhan dan ketidakpercayaan masyarakat kepada penyelenggara. Kami berharap polisi bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap akun ini," kata Komisioner KPU Sumut Ira Wartati.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatra Utara, menegaskan video viral surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sudah tercoblos di wilayahSumatra Utara adalah hoax.

Video tersebut merupakan proses pemilihan kepala daerah di wilayah Tapanuli Utara tahun 2018 silam.

"Kami jelaskan itu adalah informasi bohong. Peristiwa itu adalah proses pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati di Tapanuli Utara," jelas Ketua KPU Sumatra Utara Yulhasni.

KPU Sumatera Utara berharap dengan adanya pelaporan ini, bisa menjadi pelajaran bagi siapa saja agar jangan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 04 March 2019, 08:28 WIB

Tag Terkait


Video Terkait

Spotlights