Pinjam Uang ke Bank, Anggota DPRD Gadaikan SK

Pinjam Uang ke Bank, Anggota DPRD Gadaikan SK

Kini, anggota dewan disorot karena menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan sebagai jaminan untuk meminjam uang di bank dalam jumlah besar.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (22/9/2019), salah satunya Neneng Hasanah, anggota DPRD DKI yang sudah tiga periode terpilih.

Ia mengakui, fenomena itu bukanlah hal baru. Pinjaman tersebut digunakan mulai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membeli kendaraan pribadi.

Ada juga anggota dewan yang terpaksa menggadaikan SK untuk menutupi besarnya ongkos politik saat kampanye pemilu lalu. Jumlah pinjamannya pun tidak sedikit.

Pihak bank menyebutkan, SK penetapan anggota dewan hanya dibutuhkan sebagai syarat administrasi.

Meski viral, menjadikan SK anggota dewan sebagai jaminan untuk meminjam uang ke lembaga perbankan sebenarnya tidak melanggar undang-undang.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 22 September 2019, 08:32 WIB

Video Terkait

Spotlights