Meski Kecewa, Tim Hukum Prabowo-Sandi Apresiasi Sikap MK

Meski Kecewa, Tim Hukum Prabowo-Sandi Apresiasi Sikap MK

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 dinilai Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto (BW) akibat adanya perbedaan pandangan majelis hakim dalam menyelesaikan perkara.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (28/6/2019), salah satunya terkait sikap ganda majelis hakim tentang situng KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang harusnya dipakai juga untuk alat kontrol tetapi tidak digunakan majelis hakim karena situng dianggap masih terdapat masalah.

Soal lainnya, mengenai tidak digunakannya bukti yang diajukan tim kuasa hukum BPN tentang bukti pemilih ganda yang akan berkaitan dengan daftar pemilih tetap atau DPT.

"Berbagai bukti yang diajukan oleh kami itu dicoba semaksimal mungkin oleh MK dipakai sebagai dasar untuk memeriksa kasus ini," kata Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto.

Selanjutnya, tim kuasa hukum BPN akan segera melaporkan hasil sidang pada Prabowo dan Sandiaga Uno sebagai pemohon untuk mendiskusikan langkah lanjutan pascaputusan MK.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 28 June 2019, 08:40 WIB

Video Terkait

Spotlights