Kerja Sama BPJS dengan Sejumlah Rumah Sakit Kembali Terjalin

Kerja Sama BPJS dengan Sejumlah Rumah Sakit Kembali Terjalin

Pemerintah memutuskan akan kembali meneruskan kerja sama BPJS dengan sejumlah rumah sakit setelah sempat terputusnya di berbagai daerah.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (8/1/2019), sejumlah rumah sakit di daerah tidak lagi melayani pasien pengguna kartu BPJS dengan berbagai alasan.

Misalnya seperti di Rumah Sakit Islam, Kelurahan Koloncucu, Kota Ternate Utara, Maluku Utara. Mereka tak lagi memperpanjang kontrak dengan BPJS di awal tahun 2019 ini dikarenakan BPJS menilai rumah sakit tersebut tidak memenuhi syarat akreditasi.

Di Bekasi, Jawa Barat, Rumah Sakit Karya Medika II Tambun menghentikan sementara pelayanan pasien BPJS sejak 1 Januari lalu dan baru akan melayani pada 1 Februari mendatang.

Atas kondisi ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai penghentian berdampak negatif dan merugikan masyarakat. Sementara itu, BPJS menepis kabar adanya pemutusan kerja sama karena defisit keuangan.

Dengan adanya kesepakatan kerja sama masyarakat tidak perlu cemas untuk menggunakan kartu jaminan kesehatan di rumah sakit seperti biasanya. (Muhammad Gustirha Yunas)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 08 January 2019, 11:47 WIB

Video Terkait

Spotlights