Sukses

Kopi Pagi: Korupsi Berjamaah Proyek E-KTP

Dari nilai proyek E-KTP Rp 5,9 triliun, hampir separuhnya atau Rp 2,3 triliun masuk kantung puluhan wakil rakyat, pengusaha dan birokrat.

Liputan6.com, Jakarta - Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman dan Sugiharto, resmi menyandang predikat terdakwa di Pengadilan Tipikor atas kasus megakorupsi proyek E-KTP. Inilah skandal keuangan terbesar yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (12/3/2017), dalam dakwaan jaksa terkuak, dari nilai proyek Rp 5,9 triliun, hampir separuhnya atau Rp 2,3 triliun masuk kantung puluhan wakil rakyat, pengusaha dan birokrat. Sesuai tugas dan peran,masing-masing menerima jatah preman.

Sejumlah anggota dewan yang dipaparkan jaksa adalah anggota Komisi II periode 2009-2014. Di antara nama besar itu adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Ketua Fraksi Golkar saat itu, Setya Novanto.

Selain itu, ada pula nama mantan mendagri Gamawan Fauzi di dalamnya. Beramai-ramai mereka diduga menerima dana bancakkan proyek E-KTP.

Meski demikian, satu per satu memang telah membantah. Tapi jaksa punya dalih yang tak bisa dibilang serampangan. Andai kesaksian dua terdakwa yang telah bersedia bekerja sama membongkar skandal ini benar, jelas rakyatlah yang menjadi korban.

Ironis memang, label terhormat di dada wakil rakyat berulang kali tercoreng. Jika mental korup model begini tak dibenahi dan diubah, betapa memilukan bangsa ini

Ke depan, proses persidangan bakal terus bergulir. Tak tertutup kemungkin pula bakal banyak fakta baru terungkap. Mereka yang disebut terlibat dan diduga menerima aliran dana pun sudah semestinya bersiap diri untuk bertanggung jawab. KPK jelas tak akan tinggal diam.

Mencuri uang rakyat atas nama proyek pembenahan identitas penduduk atau pembangunan apa pun haruslah diberantas tuntas. Kongkalikong untuk memperkaya diri sendiri harus dihentikan.

Menyelamatkan derita rakyat dari ulah politisi serakah haruslah jadi prioritas. KPK tak perlu gentar dan jalan di tempat. Meski mantan wakil rakyat, pejabat kementerian, pengusaha dan seorang pengacara ada yang telah mengembalikan dana bancakan proyek jumbo E-KTP.

Simak ulasan selengkapnya dalam rangkuman Kopi Pagi (Komentar Pilihan Liputan 6 Pagi) yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (12/3/2017), berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.