Sukses

AS Kembali Perpanjang Tenggat Waktu Penjualan TikTok

Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan perpanjangan waktu untuk ByteDance terkait perintah divestasi TikTok.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan perpanjangan waktu untuk ByteDance terkait perintah divestasi TikTok. ByteDance diminta untuk menjual layanan TikTok.

Dikutip dari Reuters, Senin (30/11/2020), ini bukan kali pertama pemerintah AS memberikan perpanjangan waktu untuk ByteDance menjual TikTok.

Sebelumnya, perusahaan juga diberikan perpanjangan waktu 15 hari dari imbauan yang dikeluarkan pada Agustus 2020.

Tenggat waktu sebelumnya itu berakhir pada Jumat lalu (27/11). Sementara batas waktu baru ini berakhir pada 4 Desember 2020.

Di bawah tekanan pemerintah AS, ByteDance telah berdiskusi selama berbulan-bulan untuk menyelesaikan kesepakatan dengan Walmart dan Oracle untuk mengalihkan aset layanan TikTok di AS menjadi entitas baru.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ini Kreator Konten TikTok Pertama yang Raih 100 Juta Followers

Sosok Charli D'Amelio baru-baru ini telah berhasil menyita perhatian publik. Pasanya, dia berhasil menjadi kreator konten pertama di TikTok yang berhasil memiliki 100 juta followers.

Charli berhasil mengungguli deretan figur publik lain yang bergabung di platform ini, seperti Will Smith, The Rock, Selena Gomez, bahkan Kylie Jenner dan Ariana Grande.

3 dari 3 halaman

Pencapaian Cepat

Dikutip dari The Verge, Senin (23/11/2020), pencapaian ini juga terbilang cepat di media sosial. Sebab, Charli berhasil meraih 100 juta followers di TikTok dalam kurun waktu satu setengah tahun saja.

Sebagai perbandingan, kreator konten di YouTube setidaknya membutuhkan waktu 14 tahun untuk memiliki 100 juta subscribers. Oleh sebab itu, pencapaian ini berhasil mencatat rekor baru.

Charli sendiri diketahui mengunggah konten pertamanya di TikTok pada pada Mei 2019. Namun, dia memang sudah aktif di Musical.ly sejak 2018 sebelum layanan tersebut melebur menjadi TikTok.

(Din/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini