Sukses

TikTok Beri Penjelasan ke Pengguna Soal Alasan Video Dihapus

TikTok mulai memberikan penjelasan mengenai alasan sebuah video dihapus dari akun milik pengguna.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, TikTok melaporkan telah menghapus lebih dari 104 juta video di platform-nya.

Video-video ini dihapus karena dianggap sudah melanggar kebijakan layanan, mulai dari mengandung muatan pornografi sampai jualan barang ilegal.

Namun ketika menghapus video-video milik pengguna, sebelumnya TikTok tidak menjelaskan apa penyebabnya.

Penjelasan dari TikTok hanya menyebut, video dihapus karena melanggar kebijakan layanan.

Kini, seperti dikutip dari The Verge, Sabtu (24/10/2020), paling tidak TikTok akan memberikan gambaran yang bersifat tidak rinci mengenai alasan video pengguna dihapus dari platform-nya. Informasinya berupa kebijakan spesifik yang dilanggar oleh video.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sudah Mulai Uji Coba

Misalnya, TikTok menginformasikan sebuah video dilanggar karena menyalahi aturan mengenai "pelecehan dan bullying".

Pihak TikTok mengumumkan, mereka telah menguji coba kehadiran notifikasi ini selama beberapa bulan ke depan. Berkat itulah, menurut TikTok, dengan adanya penjelasan, jumlah video yang dihapus turun hingga 14 persen.

Hapus 104 Video

September lalu, TikTok mengumumkan, telah menghapus lebih dari 104 juta video dari platform-nya hingga pertengahan tahun 2020. Video yang dihapus adalah konten yang dianggap melanggar kebijakan komunitas TikTok.

Jumlah video yang dihapus ini setara dengan 1 persen dari keseluruhan video yang diunggah di TikTok. Mengutip ZDNet, Kamis (24/9/2020), video yang dihapus kebanyakan berasal dari pengguna di India (37,68 juta video) dan Amerika Serikat (9,82 juga video).

3 dari 3 halaman

Video Dihapus Sebelum ada Laporan

Disebutkan TikTok dalam laporan transparansinya, 96,4 persen video diidentifikasi dan dihapus pihak TikTok sebelum pengguna melaporkannya. Sementara, 90,3 persen video dihapus sebelum ditonton oleh para pengguna.

Mayoritas, yakni 30,9 persen video dihapus karena mengandung ketelanjangan dan aktivitas seksual. Adapun 22,3 persen dihapus karena melanggar keselamatan minor, dan 19,6 persen dihapus karena aktivitas ilegal.

Selain India dan Amerika Serikat, video-video yang dihapus oleh TikTok juga banyak berasal dari Pakistan (6,45 juta video), Brasil (5,53 juta video), dan Inggris (2,95 juta video).

Penghapusan video yang dianggap melanggar aturan ini juga dilakukan untuk memenuhi permintaan dari pemerintah dan penegak hukum di seluruh dunia.

Permintaan tersebut diajukan sesuai dokumen hukum dari pemerintah sebuah negara, misalnya panggilan pengadilan, surat pemerintah, ataupun permintaan darurat lainnya.

Di antara jumlah tersebut, India mengajukan paling banyak permintaan (1.206 permintaan), yang dipenuhi oleh TikTok sebanyak 79 persen.

Sementara AS melayangkan 290 permintaan dan dipenuhi 85 persen. Israel mengajukan 41 permintaan dan TikTok memenuhi 85 persen, terakhir Jerman yang mengajukan 37 permintaan tetapi hanya dipenuhi 16 persen.

(Tin/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.