Sukses

Suka Cita Warganet Bisa Nonton Netflix dari Internet IndiHome dan Telkomsel

Warganet bersuka cita setelah Telkom Group mengumumkan telah membuka blokir Netflix.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah 4 tahun diblokir, layanan Netflix kini bisa disaksikan warganet melalui internet milik Telkom Group, antara lain via IndiHome, Telkomsel, maupun jaringan WiFi.id.

Hal inipun mendapatkan tanggapan berupa suka cita dari warganet di Twitter. Topik IndiHome menjadi salah satu trending topic di lini masa Twitter Indonesia, Selasa (7/7/2020).

Berbagai unggahan warganet pun dicuitkan setelah pihak Telkom Group mengkonfirmasi kabar pembukaan akses Netflix ini.

Warganet dengan akun @glowysensation bahkan mengucapkan pujian kepada Tuhan atas dibukanya blokir Netflic.

Ada juga pengguna internet yang mengaku tak sabar pulang ke kosan untuk mencoba mengakses Netflix dari jaringan IndiHome.

Seolah bangga, pengguna internet lainnya pun meminta agar tak lagi menghina IndiHome. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Telkom Group Buka Blokir Netflix

Sebelumnya melalui keterangan resmi, Telkom Group menginformasikan tayangan hiburan Netflix mulai hari ini dapat diakses di jaringan TelkomGroup.

Pembukaan akses ini akan memungkinkan pelanggan IndiHome, Telkomsel dan wifi.id mengakses konten-konten Netflix.

“Telkom mengapresiasi perubahan pendekatan yang dilakukan Netflix untuk pasar Indonesia dan karenanya memberi kesempatan pada pelanggan TelkomGroup untuk dapat mengakses beragam konten hiburan,” jelas Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo, dalam keterangan resminya. 

3 dari 3 halaman

Berbagai Pendekatan Netflix

Pendekatan yang dimaksud adalah bahwa Netflix menunjukkan komitmennya untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah yang dilakukannya.

Seperti memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control).

Juga dalam menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan. Termasuk sesegera mungkin mendengar masukan dan bersedia menyelesaikan keluhan dari Pemerintah atau regulator dalam waktu 24 jam atau sesuai dengan kurun waktu yang ditentukan oleh pihak yang berwenang.

(Tin/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini