Sukses

Twitter Hapus Foto di Twit Donald Trump Karena Langgar Kebijakan Hak Cipta

Foto itu ternyata diambil oleh fotografer New York Times untuk sebuah artikel tentang Donald Trump pada September 2015 yang berstatus sebagai calon presiden AS.

Liputan6.com, Jakarta - Twitter telah menghapus foto yang dimuat di twit Presiden AS Donald Trump karena dinilai melanggar hak cipta. Sebagai pemilik hak cipta atas foto itu, New York Times telah mengajukan keberatan kepada Twitter.

Foto itu, sebagaimana dikutip dari Reuters, Kamis (2/7/2020), ternyata diambil oleh fotografer New York Times untuk sebuah artikel tentang Donald Trump pada September 2015 yang berstatus sebagai calon presiden AS.

Trump menerbitkan twit itu dua hari lalu, yang menampilkan meme bertuliskan "Pada kenyataannya mereka tidak mengejar saya, mereka mengejar Anda. Saya hanya menghalangi."

Twitter Hapus Foto di Twit Donald Trump Karena Hak Cipta

Saat ini, ketika kami mencoba mengakses twit yang dimaksud, Twitter menampilkan pesan yang berbunyi, "Media tidak ditampilkan. Gambar ini telah dihapus sebagai tanggapan terhadap laporan dari pemegang hak cipta [New York Times]."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Twitch Tangguhkan Kanal Donald Trump

Sebelumnya  Twitch telah menangguhkan kanal Donald Trump. Streaming platform itu menyatakan Trump telah melanggar kebijakan "perlilaku penuh kebencian" atau "hateful conduct".

Dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke konsultan esports, Rod "Slasher" Breslau, sebagaimana dikutip dari Venture Beat, Rabu (1/7/2020), Twitch menekankan bahwa perilaku benci tidak diperbolehkan di Twitch.

"Sejalan dengan kebijakan kami, kanal Presiden Trump telah ditangguhkan sementara dari Twitch karena komentar dibuat secara langsung," tulis Twitch. 

3 dari 3 halaman

Tidak ada pengecualian

Sejatinya Twitch merupakan streaming platform yang paling banyak digunakan oleh gamer. Namun memang, Twitch juga memperbolehkan penggunanya untuk menyiarkan konten selain itu.

Adapun Trump, dia membuka kanal Twitch resminya pada 2019. Saat itu perusahaan menegaskan bahwa politisi yang memiliki kanal Twitch juga harus mematuhi Ketentuan Layanan dan Pedoman Komunitas, sama seperti pengguna lainnya.

"Kami tidak membuat pengecualian untuk konten politik atau berita, dan akan mengambil tindakan terhadap konten yang dilaporkan kepada kami yang melanggar aturan kami," kata Twitch.

(Why/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.