Sukses

Waspada Penipuan Rekayasa Sosial Jerat Korban di Tengah Pandemi Covid-19

Adjunct Researcher Centre for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Seno Hartono mengatakan di tengah meningkatnya transaksi digital, ada risiko kejahatan yang memanfaatkan modus rekayasa sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu dampak pandemi Covid-19 terhadap perilaku konsumsi masyarakat adalah peningkatan transaksi melalui platform digital. Hal ini tidak lepas dari imbauan untuk lebih banyak melakukan aktivitas di dalam rumah.

Perilaku ini pun diprediksi akan terus berlanjut, meski nantinya pandemi telah usai. Hal itu dituturkan oleh Adjunct Researcher Centre for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Seno Hartono.

Menurut Tony, pola masyarakat yang memanfaatkan platform digital untuk melakukan belanja online ini akan berlanjut hingga kondisi yang nantinya disebut New Normal.

Hal itu didukung pula dengan riset dari McKinsey & Company yang menyebut 72 persen responden Indonesia tetap akan berbelanja kebutuhan sehari-hari secara daring.

Namun di sisi lain, peningkatan transaksi digital atau belanja online semacam ini memiliki risiko bagi konsumen, yakni adanya potensi kejahatan penipuan rekayasa sosial atau yang lebih dikenal dengan manipulasi psikologis (magis).

"Pelaku memanfaatkan momentum Covid-19 ini, sebab memang konsumen yang tadinya tidak berbelanja online, tapi di kondisi saat ini harus berbelanja online," tuturnya dalam konferensi pers online, Kamis (28/5/2020).

Terkadang, kondisi itu ditambah dengan pengetahuan konsumen yang minim mengenai keamanan saat bertransaksi online. Karenanya, risiko kejahatan penipuan rekayasa sosial pada transaksi digital atau belanja online dapat meningkat.

"Untuk itu, konsumen harus mengetahui beberapa hal sebelum melakukan transaksi digital. Salah satunya adalah mengecek rating atau predikat penjual," tutur menjelaskan.

Tony mengatakan konsumen sebaiknya tidak tergiur dengan harga yang kurang logis, seperti terlampau murah. Selain itu, konsumen tidak melakukan transaksi atau pembayaran di luar platform digital.

Terakhir, konsumen harus menjaga password akunnya dan tidak membagi ke orang lain.

"Manfaatkan pula fitur One Time Password, dan jangan pernah membagikannya," ujar Toni mengakhiri pembicaraan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Transaksi Digital Meningkat Saat Pandemi, Gojek Siapkan 3 Pilar untuk Jamin Keamanan Pengguna

Turut hadir dalam diskusi tersebut adalah Gojek sebagai salah satu penyedia platform yang mengalami peningkatan transaksi selama masa pandemi saat ini. 

Menurut SVP IT Governance, Risk & Compliance, GoPay, Genesha Saputra peningkatan itu terjadi dalam maupun di luar aplikasi Gojek.

"Untuk di dalam aplikasi, peningkatan itu ada di layanan Gofood, Gosend, dan Gomart. Lalu peningkatan signifikan di luar aplikasi ada di e-commerce, pembelian item gaming, dan donasi," tutur Genesha dalam konferensi pers, Kamis (28/5/2020).

Dengan adanya peningkatan itu, Gojek pun terus meningkatkan keamanan sistem untuk melindungi pelanggan maupun mitranya.

Menurut Genesha, ada tiga pilar yang diterapkan Gojek untuk meningkatkan keamanan, yakni edukasi, teknologi, dan proteksi.

Untuk edukasi, Gojek sendiri sudah melakukan kampanye Aman Bersama Gojek sejak Februari lalu. Dengan kampanye ini, perusahaan ingin mengedukasi masyarakat untuk lebih waspada dalam transaksi online termasuk melindungi informasi pribadinya.

3 dari 3 halaman

Konsep JAGA dari Gojek

"Kami memiliki menerapkan JAGA untuk para konsumen, yang merupakan kepanjangan dari Jangan bayar di luar aplikasi, Amankan data Pribadi, Gunakan PIN, dan Adukan hal mencurigakan ke layanan pelanggan atau pihak berwajib," tuturnya menjelaskan.

Sementara dari sisi teknologi, Gojek menerapkan sistem SHIELD yang juga dibekali dengan kecerdasan buatan. Tidak hanya itu, menurut Genesha, pihaknya merekrut ahli di berbagai domain keamanan siber untuk memperkuat sistem.

Lalu untuk proteksi, Gojek menerapkan program Jaminan Saldo Gopay Kembali untuk pengguna yang menjadi korban kejahatan. "Program ini berlaku untuk pengguna Gopay Plus dan memenuhi syarat verifikasi terlebih dulu," ujar Genesha lebih lanjut.

(Dam/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.