Sukses

Menkominfo: Indonesia Akan Jadi Negara dengan Ekonomi Digital Terbesar ke-9 Dunia Pada 2030

Indonesia diproyeksikan akan menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar ke-9 di dunia pada tahun 2030.

Liputan6.com, Washington DC - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memaparkan bahwa Indonesia diproyeksikan akan menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar ke-9 di dunia pada tahun 2030.

Pasalnya, Indonesia saat ini telah menjadi salah satu dari 16 negara dengan PDB terbesar di dunia. Hal itu disampaikan Johnny saat menyampaikan pidato kunci pada Gala Dinner US-Indonesia Society (USINDO) di Washington DC, Amerika Serikat (AS), baru-baru ini.

"Tidak ada keraguan bahwa dunia sekarang berubah dari ruang fisik menjadi ruang digital, jadi Indonesia harus bersiap untuk mengubah dirinya menjadi era digital," ujar Johnny melalui keterangannya, Sabtu (15/2/2020).

Ia menerangkan Indonesia memiliki lanskap digital yang sangat dinamis, di mana saat ini ada 171,2 juta orang aktif menggunakan internet dan 355,5 juta langganan seluler, ada 26 juta UKM yang diproyeksikan go online pada tahun 2022

Johnny dalam kesempatan yang sama mengatakan, Indonesia memiliki pasar digital yang luas sehingga diproyeksikan menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi, baik secara regional maupun global.

Hingga saat ini, lanjutnya, pemerintah telah memiliki empat unicorn dan satu Decacorn.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

8 Startup Indonesia Siap Jadi Decacorn

Selain itu, setidaknya ada delapan startup yang siap menjadi Unicorn Indonesia berikutnya. Perusahaan-perusahaan tersebut menurutnya tumbuh luar biasa menjadi perusahaan bisnis yang berpengaruh seperti saat ini yang menghasilkan lapangan kerja serta peluang ekonomi bagi Indonesia dan para pengusaha.

Lebih lanjut, Johnny menegaskan bahwa upaya mempercepat proses investasi digital sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menciptakan Indonesia yang adil, makmur, dan berkelanjutan.

"Ekosistem TIK yang kuat akan menciptakan efek positif yang akan memperkuat ketahanan ekonomi, mendukung pengembangan sumber daya manusia," imbuhnya.

 

3 dari 4 halaman

Pembangunan TIK

Johnny juga menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur TIK di Indonesia telah telah dilakukan secara besar-besaran, tentu pembangunan yang berkelanjutan itu bekerja sama denga sektor swasta.

"Kami telah membangun lebih dari 348.000 km panjang tulang punggung serat optik nasional, baik kabel darat maupun kabel bawah laut, dan hampir 480.000 Base Transceiver Stations (BTS) di seluruh negeri. Selain itu, lima satelit multi-fungsi telah orbit untuk menutupi titik-titik kosong (wilayah 3T)," ujarnya menambahkan.

Johnny menuturkan, dalam rangka mengimbangi dunia global yang bergerak begitu cepat, pemerintah juga mengembangkan teknologi 5G. Oleh karena itu, pemerintah terus proaktif untuk memastikan masyarakat Indonesia saling terhubung satu sama lain melalui pengembangan teknologi 5G.

"Ini menjadi prioritas kami, karena kami memiliki tanggung jawab untuk memenuhi permintaan spektrum 737MHz pada tahun 2020, dan akan meningkat hingga 1310 MHz sebelum 2024," tegasnya.

 

4 dari 4 halaman

Pengembangan SDM Digital

Kementerian Kominfo, kata Johnny memiliki peran penting dalam pengembangan SDM di era digital, sehingga menjadi tugas bersama untuk memberikan perhatian khusus dalam meningkatkan talenta-talenta digital yang unggul.

"Kami memiliki Siberkreasi yaitu gerakan nasional literasi digital. Gerakan ini telah menjangkau setidaknya 75.000.000 orang dalam dua tahun terakhir. Pada tingkat keterampilan digital yang lebih tinggi, tahun ini kami menyediakan 60.000 slot Beasiswa Digital Talent, serta 300 slot Digital Leadership Akademy," ujarnya.

"Juga ada ribuan slot yang juga ditawarkan oleh mitra kerja kami seperti CISCO, Google, Facebook, Microsoft, Amazon, IBM, Oracle, Huawei, ZTE, dan banyak lagi," sambungnya.

Selain itu, Johnny juga menjelaskan upaya pemerintah untuk menyederhanakan regulasi dan kebijakan dalam mewujudkan visi Indonesia Maju, di antaranya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan RUU Omnibus Law yang saat ini telah diajukan ke DPR RI.

(Isk/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.