Sukses

Top 3: GPS di iPhone 11 Pro Paling Populer

Artikel tentang masalah GPS di iPhone 11 Pro merupakan artikel terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com pada Kamis (6/12/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Artikel tentang masalah GPS di iPhone 11 Pro merupakan artikel terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com pada Kamis (5/12/2019).

Selain itu, dua artikel lainnya yang menyedot perhatian pembaca adalah artikel tentang capaian Call of Duty: Mobile dalam dua bulan dan artikel mengenai Batam sebagai kota pertama untuk sosialisasi aturan IMEI.

Selengkapnya, simak Top 3 Tekno Liputan6.com berikut ini.

1. iPhone 11 Pro Tetap Baca Lokasi Walau dalam Keadaan Mati

Tiga kamera belakang iPhone 11 Pro. Liputan6.com/Yuslianson

Saat mengumumkan iOS 13, Apple mengatakan telah meningkatkan privasi di sistem operasi tersebut. Namun menurut temuan terbaru, pengaturan privasi itu ternyata tidak sepenuhnya berjalan baik.

Berdasarkan laporan dari seorang jurnalis investigasi bernama Brian Krebs, Location Services di iPhone 11 Pro ternyata masih aktif, walau layanannya sudah dinonaktifkan untuk seluruh aplikasi dan fitur.

Dikutip dari GSM Arena, Kamis (5/12/2019), hal itu dapat dilihat dari ikon panah yang muncul di notification bar. Dengan kata lain, modul GPS di iPhone tersebut masih dapat mengumpulkan lokasi data penggunanya.

Selengkapnya baca di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Call of Duty: Mobile Capai 172 Juta Unduhan dalam Dua Bulan

Perusahaan riset pasar aplikasi Sensor Tower melaporkan bahwa Call of Duty: Mobile mencapai 172 juta unduhan hanya dalam waktu dua bulan pertama sejak diluncurkan.

Selama pekan pertamanya, Call of Duty: Mobile mencapai 100 juta unduhan, tetapi kemudian pertumbuhannya agak melambat.

Saat ini, gim yang dikembangkan oleh Tencent tersebut menjadi gim terpopuler di Amerika Serikat, India, dan Brazil.

Selengkapnya baca di sini

3 dari 3 halaman

3. Kemkominfo Pilih Batam Jadi Kota Pertama untuk Sosialisasi Aturan IMEI

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memilih Batam sebagai kota pertama yang disambangi untuk sosialisasi aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Kominfo No. 11 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui International Mobile Equipment Identity.

Kota pelabuhan dan salah satu pintu masuk barang dari luar negeri merupakan alasan mengapa Batam dipilih sebagai kota pertama. Sosialisasi Hukum Bidang SDPPI Kemkominfo yang digelar pada Selasa (3/12/2019) di Harbour Bay, Batam, ini didukung oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.