Sukses

Tak Ada Perbedaan Skema Tarif Penggunaan Palapa Ring Tengah dan Barat

Pemerintah akan menerapkan skema tarif penggunaan infrastruktur Palapa Ring Tengah sama dengan paket Barat.

Liputan6.com, Tahuna - Pemerintah akan menerapkan skema tarif penggunaan infrastruktur Palapa Ring Tengah sama dengan paket Barat. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara.

"Skema tarif Palapa Ring Tengah, sama dengan paket Barat. Pemerintah juga akan memberikan diskon," tutur Rudiantara saat ditemui di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat (18/1/2019).

Potongan harga ini, kata Rudiantara, untuk membantu operator menekan harga jual konektivitas internetnya. Sebab semakin murah biaya operasional, maka kemungkinan kesetaraan penerapan tarif akses internet di seluruh wilayah Indonesia bisa tercapai.

"Kami akan berikan banyak diskon agar biaya operasional operator menjadi rendah. Jika biayanya rendah, kita berharap tarifnya untuk masyarakat akan sama antara di Jawa dan luar Jawa, Barat dan Timur. Ini akan sejalan dengan tujuan Palapa Ring yaitu agar internet ada di mana-mana, dan harga jualnya tidak berbeda," jelas pria yang akrab disapa Chief RA tersebut.

Palapa Ring merupakan proyek pembangunan jaringan serat optik, yang bertujuan menghadirkan akses internet di seluruh wilayah Indonesia.

Proyek pembangunannya diprediksi rampung pada pertengahan tahun ini, begitu Palapa Ring Timur selesai. Saat ini, pembangunan Palapa Ring Timur baru mencapai 89,57 persen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Skema Tarif Palapa Ring

Skema tarif penggunaan layanan serat optik ini diumumkan pertama kali oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) pada September 2018. Kala itu, Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemkominfo tersebut mengumumkan skema tarif untuk Palapa Ring Barat yang telah mulai beroperasi pada tahun lalu.

Berdasarkan keterangan BAKTI, terdapat dua skema tarif yaitu penyediaan kapasitas pita lebar atau bandwidth, dan kabel serat optik pasif atau dark fibre.

Penetapan tarif penyediaan kapasitas pita lebar dilakukan berdasarkan nilai investasi, harga pasar, dan jumlah pengguna jasa. Setiap pengguna jasa ini hanya dapat menggunakan kapasitas pita lebar maksimal sebesar 10 Gbps.

Sementara tarif penyediaan kabel serat optik pasif, ditetapkan berdasarkan pertimbangan biaya per unit layanan dengan memerhatikan nilai investasi, panjang dan lokasi kabel, dan harga pasar.

 

3 dari 3 halaman

Operator Mulai Kepincut Palapa Ring Tengah

Pembangunan Palapa Ring Tengah telah rampung pada akhir 2018, dan mulai beroperasi pada awal tahun ini. Saat ini, dua operator telekomunikasi yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan Lintasarta sudah memanfaatkan jaringan serat optik tersebut.

"Telkom dan Lintasarta sudah memanfaatkan Palapa Ring Tengah ini. Untuk Lintasarta, jaringannya dipakai untuk KPP (Kantor Pelayanan Pajak Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara)," ungkap Rudiantara.

Rudiantara optimistis semakin banyak operator telekomunikasi yang akan turut memanfaatkan Palapa Ring Tengah. "Sekarang memang masih dua operator karena memang juga masih baru. Namun, semakin lama pasti semakin banyak," tuturnya.

Selain Telkom dan Lintasarta, sejauh ini operator lain yang dilaporkan tertarik adalah PT. Indonesia Comnet Plus (Icon+). Namun, belum diketahui tentang waktu pengoperasian layanan Icon+ menggunakan Palapa Ring Tengah.

Palapa Ring Tengah dibangun melintasi Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara, yang terdiri atas kabel darat sepanjang 1.326,22 km dan 1.787,06 km kabel laut. Proyek ini memungkinkan akses kecepatan internet 4G sampai dengan 30 Mbps.

Titik lokasi yang dilalui Palapa Ring Tengah merupakan jalur bebas gempa. Paket ini dikerjakan PT LEN Telekomunikasi Indonesia, yang memulai kontrak pada 4 Maret 2016.

(Din/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.