Sukses

Kemkominfo Identifikasi 60 Konten Hoaks Pileg dan Pilpres

Kemkominfo mengidentifikasi 60 konten hoaks yang tersebar di internet dan media sosial berkaitan dengan Pileg dan Pilpres pada periode Agustus-Desember 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengidentifikasi 60 konten hoaks yang tersebar di internet dan media sosial berkaitan dengan pemilihan legislatif (Pileg) serta pemilihan presiden (Pilpres) dan wakil presiden.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil penelusuran mesin sensor, AIS, periode Agustus hinga Desember 2018.

Dikutip dari keterangan resmi Kemkominfo, Rabu (2/1/2018), penelusuran menggunakan mesin AIS ini dilakukan oleh Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika.

Mesin tersebut mengidentifikasi jumlah konten hoaks terbanyak ditemukan pada Desember 2108, yakni 16 konten hoaks.

Pada Agustus 2018, ditemukan sebanyak 11 konten hoaks.

Pada bulan ini, beberapa isu hoaks yang beredar adalah foto Dian Sastro dengan tagar ganti presiden, Tiongkok meminta Jokowi menjual Pulau Jawa dan Sumatera, serta Banser mendukung Prabowo-Sandi.

Kemudian, pada September 2018 terdapat 8 konten. Sementara itu, pada Oktober 2018 terdapat 12 dan pada November sebanyak 11 konten hoaks.

Kemkominfo pada Desember 2018 menidentifikasi sebanyak 16 konten hoaks.

Beberapa konten hoaks pada bulan ini adalah Karni Ilyas dipanggil Jokowi karena TV One menyiarkan langsung Reuni Akbar 212, Surat Jokowi meminta dukungan kepada BUMN untuk pemenangan Pilpres 2019, dan pendatang Tiongkok diberi arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imbauan Kepada Masyarakat

Kemkominfo sendiri selama ini merilis informasi mengenai klarifikasi dan konten yang terindentifikasi hoaks melalui portal kominfo.go.id dan stophoax.id.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak begitu saja mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya di internet.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kementerian Kominfo mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pengecekan, dan penyaringan dulu sebelum menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya," ungkap Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu.

(Din/Jek)

Saksikan Video Pilihan Bikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.