Sukses

Akhir Kisah Gugatan Hak Cipta Foto Naruto, Monyet Selfie Indonesia

Pengadilan Federal AS memutuskan Naruto, monyet selfie Indonesia, tidak memiliki hak hukum, sehingga tak bisa menggugat fotografer.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus perseteruan mengenai hak cipta foto selfie yang dijepret oleh seekor monyet bernama Naruto asal Indonesia akhirnya diputuskan.

Sebagaimana dikutip dari Ars Technica, Rabu (25/5/2018), pengadilan banding federal memutuskan Naruto yang terkenal dengan julukan monyet selfie ini tidak memiliki kedudukan hukum.

Dengan demikian, tidak ada pelanggaran hak cipta terhadap seorang fotografer bernama David Slater.

Menurut Pengadilan Banding di AS, undang-undang tentang hak cipta secara tegas tidak mengizinkan hewan untuk mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta.

Kasus ini terjadi pada 2011, saat fotografer alam asal Inggris itu tengah melakukan pemotretan di Tangkoko, Sulawesi.

Entah bagaimana ceritanya, Naruto mengambil kamera Slater dan menjepret wajahnya sendiri beberapa kali (layaknya foto selfie).

Sang fotografer kemudian menerbitkan sebuah buku, termasuk beberapa gambar selfie Naruto yang kemudian dikenal dengan nama "monyet selfie".

Penerbitan buku tersebut memancing kelompok advokasi hak-hak hewan yang tergabung dalam PETA untuk mewakili Naruto dan mengajukan gugatan hak cipta atas foto selfie tersebut. PETA menganggap, hak cipta Naruto telah dilanggar.

Pada Januari 2016, seorang hakim distrik federal di San Francisco memutuskan, Naruto bukanlah manusia, sehingga ia tidak dapat mengajukan gugatan.

Pengadilan telah memutuskan hal tersebut dan keputusan diambil September lalu. Pihak Slater pun setuju untuk menyumbangkan 25 persen dari pendapatannya dari gambar Naruto untuk diberikan kepada Tangkoko.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sempat Bermasalah dengan Wikipedia

Foto yang sama ternyata pernah jadi rebutan antara Slater dan Wikipedia. Ceritanya, foto selfie monyet berjambul hitam yang ada di kamera Slater digunakan oleh Wikipedia. 

Seperti dilansir Huffington Post, masalah antara Slater dan Wikipedia berawal ketika foto selfie itu muncul di Wikipedia dan Wikipedia Commons.

Wikipedia Commons adalah perpanjangan tangan Wikimedia Foundation--pemilik Wikipedia--yang menyuguhkan berbagai foto di domain publik dan bisa digunakan secara gratis.

Slater meminta Wikimedia menghapus foto tersebut, dengan klaim bahwa hak cipta dari foto itu adalah miliknya. Jika ada pihak lain yang ingin menggunakan, maka harus membayar.

Namun, Wikimedia menolak permintaan tersebut dan beralasan bahwa secara teknis foto itu diambil oleh monyet, bukan Slater. Situasi ini membuat Slater marah dan merasa sedih.

Slater kepada Huffington Post mengatakan bahwa editor Wikipedia, yang sebagian besar di antaranya adalah relawan, memiliki pandangan hidup komunis.

"Ini sangat berpotensi dijalankan oleh orang-orang yang memiliki agenda politik. Orang-orang yang mengedit ini bisa jadi adalah Adolf Hitler atau Stalin yang baru. Mereka menggunakan apa pun unyuk mencapai tujuannya," ungkap Slater.

Dia juga meminta orang-orang berhenti menggunakan Wikipedia. "Sangat penting untuk mengatakan kepada orang-orang agar berhenti menggunakan Wikipedia sebagai sumber kebenaran," sambungnya.

3 dari 3 halaman

Tak Ada Hak Cipta Dilanggar

Juru bicara Wikimedia, Katherine Maher, dalam sebuah e-mail mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian mengenai argumen yang ada.

Dia menyatakan tidak ada yang memiliki hak cipta foto tersebut, sehingga bisa digunakan oleh siapa saja.

"Menurut kami monyet tidak memiliki hak cipta. Sebaliknya, kami menilai tidak ada siapa pun yang memiliki hak ciptanya. Artinya, foto itu bisa berada dalam wilayah publik," jelas Maher.

Di bawah hukum Amerika Serikat (AS), kata Maher, non-manusia tidak bisa mengklaim hak cipta. Sedangkan dalam hal ini monyet itu adalah fotografernya.

Untuk mengklaim hak cipta, fotografer harus membuat kontribusi substansial dalam gambar akhir. Bahkan jika demikian, maka mereka hanya memiliki hak cipta untuk perubahannya saja dan bukan foto aslinya.

"Karena monyet yang memotret, artinya tidak ada yang berhak atas hak cipta. Sehingga foto menjadi milik publik," tutur Maher.

(Tin/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.