Sukses

Ramai Dibicarakan Warganet, Kemkominfo Bakal Atur Situs Internet Positif

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengatur landing page situs Internet positif yang penuh dengan iklan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemblokiran Tumblr membuat warganet protes dan menyindir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Namun, permasalahan tidak berhenti di situ. Sejumlah warganet mempertanyakan pengalihan situs Tumblr ke situs Internet Positif setelah Tumblr diblokir.

Salah satunya adalah cuitan yang diunggah oleh pengguna Twitter dengan akun @lantip. Cuitan tersebut dicuitkan kembali lebih dari 5.500 kali.

Pantauan Tekno Liputan6.com, Rabu (7/3/2018), dalam cuitannya, @lantip mempertanyakan ke Kemkominfo, pada laman yang penuh iklan. 

Hal inip un dijawab oleh Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

"Soal pengelolaan internet baik, pemerintah memang memiliki hak untuk memblokir, tetapi yang melakukan teknis adalah ISP (internet service provider). Masing-masing operator ada landing page yang juga dikelola oleh ISP. Kami juga mendapat banyak laporan tentang ini," kata pria yang biasa disapa Semmy ini usai konferensi pers. 

Lebih lanjut, Semmy mengatakan, ke depan Kemkominfo akan merevisi tampilan landing page ini.

"Ke depannya kami revisi Permen No 19 tahun 2014 (mengenai tata kelola pemblokiran), salah satunya mengatur bagaimana landing page yang seharusnya," kata Semmy.

Semmy menegaskan, saat ini hal tersebut belum diatur sehingga semuanya masih dipegang oleh ISP. "Itu bukan hak Kemkominfo," ujarnya.

Semmy menyebut, dalam peraturan menteri yang direvisi, ada beberapa syarat terkait dengan landing page. Salah satunya adalah penggunaan landing page yang ditujukan untuk informasi publik.

"Di Permen kami persyaratkan 30 persen harus untuk public service announcement (PSA), jadi nggak bisa untuk bisnis saja. Kedua, iklan-iklannya dibatasi, jangan sampai iklan-iklannya malah menyerempet," kata Semmy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tumblr Belum Respon

Tumblr yang diblokir pada Senin, 5 Februari 2018 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) masih belum memberikan respons terkait permintaan Kemkominfo mengatasi konten pornografi di web maupun aplikasinya.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers pemblokiran Tumblr di kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

"Tanggal 28 Februari kami kirim pemberitahuan ke Tumblr, kalau dalam 2 x 24 jam tidak respons, tanggal 5 Maret akan ditutup. Tapi ternyata sampai saat ini tidak ada respons dari pihak Tumblr," kata pria yang karib disapa Semmy ini.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Kemkominfo tidak akan memberikan toleransi kepada penyelenggara layanan over the top (OTT) yang tidak mematuhi peraturan pemerintah, dalam hal ini Tumblr.

"Sebelum mereka respons dan berkomitmen mematuhi peraturan, maka akan tetap diblokir. Mereka harusnya melihat bukan hanya dari community standard-nya, tetapi mematuhi peraturan Indonesia," kata Semmy.

3 dari 3 halaman

Tumblr Diminta Sediakan Pelaporan Konten

Lebih lanjut, mantan ketua umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) ini mengatakan, selain mematuhi pemerintah Indonesia, Tumblr seharusnya juga menyediakan sistem pelaporan konten yang dianggap negatif untuk penggunanya.

Dengan demikian, pengguna bisa memberikan laporan saat ada konten di Tumblr yang dianggap negatif, misalnya pornografi.

Sejauh ini, di Tumblr belum ada fitur pelaporan tersebut. Pengguna hanya diberi opsi filter untuk memilah konten-konten apa yang tidak ingin ditampilkan pada Tumblr.

"Kami ingin Tumblr punya fitur pelaporan seperti di Faceboook, jadi pengguna bisa melaporkan, tapi saat ini belum ada omongan apa-apa dari Tumblr," ujar Semmy menambahkan.

(Tin/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.