Sukses

Registrasi Kartu SIM di Gerai Pulsa Terealisasi di Awal 2018

Untuk memberikan kewenangan, operator dapat melakukan perjanjian kerjasama agar mereka tak memanfaatkan data milik pelanggan.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemberlakuan izin bagi gerai pulsa untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar akan terwujud dalam waktu dekat. Dengan begitu, masyarakat akan semakin mudah untuk mendaftar nomor selulernya.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys. Ia menyebutkan saat ini pihaknya membahas dengan sejumlah pihak terkait agar gerai pulsa dapat melakukan registrasi.

"Tinggal masalah administrasi, cuma itu yang belum diurus. Lagipula prinsip kita dari awal kan tidak ada masalah setuju atau tidak setuju," ujar Merza kepada Tekno Liputan6.com ditemui di Le Meridien, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Untuk memberikan kewenangan kepada gerai pulsa, operator dapat melakukan perjanjian kerjasama agar mereka tak memanfaatkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) milik pelanggan seluler untuk hal negatif.

"Karena itu, semuanya sedang dibahas saat ini, jadi harus ada perjanjian kerja sama. Apa yang disepakati yang akan dituangkan dalam sebuah dokumen," lannjutnya. Merza memperkirakan rencana ini terealisasi di Januari 2018.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Registrasi Pelanggan Baru

Bagi kamu yang belum registrasi kartu SIM prabayar, yuk segera lakukan. Registrasinya dilakukan dengan mengirimkan pesan teks (SMS). Namun, format registrasi masing-masing operator yang kamu gunakan tentu berbeda-beda.

Supaya tak bingung, tim Tekno Liputan6.com merangkum format SMS registrasi ulang baik untuk pelanggan lama maupun baru. Simak ulasannya, seperti dikutip dari IndonesiaBaik.id berikut:

Pelanggan Baru

Tata cara atau format registrasi via SMS bagi pengguna yang membeli kartu SIM perdana adalah sebagai berikut:

1. Indosat, Smartfren, Tri

NIK#NomorKK#

2. XL Axiata

Daftar#NIK#Nomor KK

3. Telkomsel

Reg(spasi)NIK#NomorKK

Jika sudah selesai mengetik format di atas, kirim SMS kamu ke nomor 4444.

Pelanggan Lama

Lain lagi dengan tata cara registrasi ulang via SMS bagi pelanggan lama. Berikut formatnya:

1. Indosat, Smartfren, dan Tri

ULANG#NIK#NomorKK#

2. XL Axiata

ULANG#NIK#NomorKK

3. Telkomsel

ULANG(spasi)NIK#NomorKK#

Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.

Selamat mencoba!

(Jek/Cas)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.