Sukses

Penuhi Kebutuhan Nasional, Pemerintah Siapkan Satelit Multifungsi

Kebutuhan akan satelit yang kian tinggi, membuat pemerintah berencana mengembangkan satelit multifungsi.

Liputan6.com, Jakarta Kebutuhan akan satelit yang kian tinggi, terlebih lagi akses komunikasi masyarakat terus bertambah membuat pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana mengembangkan pemanfaatan satelit multifungsi.

Satelit ini diharapkan dapat menjangkau berbagai wilayah Indonesia yang memang belum terjangkau dengan fiber optic, seperti pulau-pulau kecil dengan penduduk yang sedikit.

Kondisi itu membuat permintaan akan kebutuhan layanan komunikasi menjadi terbatas. Karenanya, untuk membantu operator seluler menghadirkan layanannya di wilayah tersebut, pemerintah akan menyiapkan dukungan dengan penggunaan satelit multifungsi.

"Sesuai dengan intruksi pak Menteri (Rudiantara), kami sedang konsentrasi mencari filing satelit yang cocok," ujar Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail Ahkmad saat ditemui di sela-sela acara 40 tahun satelit nusantara di Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Untuk itu, menurut Ismail, pihaknya tengah melakukan analisis opsi penggunaan satelit multifungsi. Salah satunya adalah dengan satelit filing band plan.

Jadi, band plan ini merupakan filing yang dimiliki negara-negara tertentu dengan mengajukan permohonan lebih dulu ke International Telecommunication Union (ITU). Untuk itu, filing ini tak bersifat komersial, tapi khusus untuk kebutuhan pemerintah.

"Itu adalah salah satu opsi, dan ada opsi lain yang juga sedang dipertimbangkan," tuturnya. Selain filing, pemerintah juga tengah mempertimbangkan strategi pengadaan satelit.

Kemungkinan strategi yang diterapkan pada pengadaan satelit multifungsi akan sama dengan sistem pada pengadaan Palapa Ring, melalui Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Namun semuanya ini masih dalam tahap perbincangan dan belum seluruhnya final. Selain untuk komunikasi, satelit ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan beberapa kementerian, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, Kementerian Kehutanan, termasuk pelaksanaan eGovernment.

(Dam/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.