:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4122427/original/028302100_1660358081-000_32GE9DL.jpg)
Dengan penambahan kedua provinsi berarti hingga kini KPU telah menyelesaikan total rekapitulasi nasional sebanyak 29 provinsi.
Trending
Berita Terkini
Lihat SemuaAndi Gilang Kibarkan Merah Putih di ARRC Jepang 2022
Telah dibaca 0 kaliKPI Umumkan Pemenang Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2022
Telah dibaca 0 kaliSaham Golden Plantation Delisting Hari Ini Sabtu 13 Agustus 2022
Telah dibaca 0 kaliKinerja DPR Disorot, Diminta Lebih Produktif
Telah dibaca 0 kaliJadwal La Liga Pekan Pertama: Lawan Mudah untuk Barcelona dan Real Madrid
Telah dibaca 0 kaliKlamby Buka Gerai Modest Fashion Terbesar di Indonesia, Intip Koleksinya
Telah dibaca 0 kali6 Cara Mengobati Sakit Mata Belekan Secara Alami dan Pasti Aman
Telah dibaca 0 kaliHelmy Yahya Ajak Pendidik Indonesia Bisa Berkomunikasi dengan Baik
Telah dibaca 0 kaliKenaikan Tarif Ojol Harus Sebanding dengan Peningkatan Layanan
Telah dibaca 0 kaliMencoba Lezatnya Wagyu Asli dengan Harga Hemat di Teras Japan Malang
Telah dibaca 0 kali3 Hal Terkait Prabowo Subianto Umumkan Kembali Maju Capres pada Pemilu 2024
Telah dibaca 0 kaliMinerva Electron M1 Ramaikan Pasar Motor Listrik Tanah Air
Telah dibaca 0 kali
Advertisement
Advertisement