Sukses

Warga perpanjang SIM A dan SIM C saat Pelayanan SIM Keliling di Plaza Jambu Dua, Kota Bogor, Sabtu (5/11/2022). Polresta Bogor Kota telah mempersiapkan beberapa titik lokasi pelayanan di wilayah Kota Bogor, warga hanya perlu membawa SIM A/C asli yang hendak diperpanjang masa berlakunya dan menyertakan fotocopy E-KTP. (Liputan6.com/Magang/Aida Nuralifa)