Sukses

Informasi Umum

  • TentangBank Mega adalah salah satu perseroan terbatas yang bergerak di bidang perbankan. Perusahaan ini berbasis di Jakarta dan merupakan salah satu bagian dari CT Corp.
  • Didirikan15 April 1969

    Total Kerugian dari Dana Deposito Nasabah Bank Mega di Bali yang Raib

    Belasan nasabah PT Bank Mega Tbk Cabang Gatot Subroto Denpasar, Bali mengaku kehilangan dana deposito yang disimpan dengan taksiran kerugian mencapai miliaran rupiah. Setelah sebelumnya 9 nasabah menjadi korban dan mengaku kehilangan dana deposito sebesar Rp 33,45 miliar.

    Terbaru ada 5 nasabah yang melaporkan kehilangan dana deposito sebesar Rp 23 Miliar. Dengan begitu, total kerugian yang diderita 14 nasabah Bank Mega ini mencapai Rp 56,45 miliar.

    Para nasabah yang kehilangan dana deposito tersebut kemudian melaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Kuasa hukum 5 nasabah Bank Mega cabang Gatot Subroto, Suryatin Lijaya mengatakan, kliennya kehilangan dana hingga puluhan miliar rupiah.

    "Ada lima klien kami yang dana depositonya hilang senilai Rp 23 miliar," kata Suryatin Lijaya kepada awak media Senin (28/3/2021).

    Ia menyebut, nasabah tersebut masih merupakan satu keluarga, mereka memiliki lebih dari lima deposito di bank itu dengan nilai yang bervariasi dengan total Rp 23 miliar.

    Suryatin menyebut kejadian tersebut hampir bersamaan dengan 9 nasabah lainnya yang lebih dulu melaporkan kehilangan dana mereka pada November 2020.

    "Sampai di sana dikatakan bahwa klien saya tidak punya lagi dana di situ karena sudah dicairkan sebelumnya," ucap dia.

    Suryatin menjelaskan, kliennya diperlihatkan pihak Bank Mega berkas slip penarikan dana deposito yang seakan-akan dilakukan kliennya. Sementara kliennya tidak pernah melakukan transaksi apalagi mendatanganinya.

    Suryatin menegaskan, kelima kliennya tidak pernah sekalipun mencairkan deposito yang sudah disimpan sejak tahun 2015, 2016 dan 2017. Bukti penempatan dana deposito juga masih dipegang sehingga kliennya selama ini tenang-tenang saja.

    Ia mengaku, kliennya mempertanyakan apabila kliennya sudah menarik deposito, kenapa selama ini selalu menerima rekening koran. "Rekening koran yang diberikan selama ini jadi nggak bener dong. kan fiktif jadinya. Kelihatannya ada pembayaran bunga dan sebagainya," kata dia.

    "Sampai sekarang kalau dihitung dari bulan November, kurang lebih sudah tiga bulanan sama sekali tidak ada tanggapan dari pihak bank," Ucap Suryatin.

    Suryatin menuturkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Bank Mega dengan tembusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Sampai sekarang surat kami juga tidak ditanggapi," katanya.

    Sementara itu, pihak Bank Mega Bali saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum dapat dihubungi.

     

    Mega Corpora Bakal Bentuk Bank Digital

    PT Mega Corpora berencana mendirikan entitas bank digital dalam ekosistemnya. Rencana tersebut diungkapkan Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib dalam gelaran paparan publik pada Rabu, 17 Februari 2021.

    Kostaman menuturkan, selama ini ada dua pendekatan dalam  pengembangan Bank Digital. Pertama, yakni mengembangkan unit Bank Digital di dalam bank eksisting. Kedua yakni mengembangkan Bank Digital baru yang berdiri sendiri.

    "Kalau Bank Mega sendiri, kami melakukan transformasi digital di dalam bank Mega. Namun di dalam Mega Corpora, nanti akan ada bank digital yang berdiri sendiri sebagai entitas yang terpisah dari Bank Mega,” kata dia, ditulis Kamis (18/2/2021).

    Mega Corpora sepenuhnya dikuasai oleh Chairul Tanjung (CT). Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar akhir Januari lalu, CT mendapat restu untuk mengakuisisi PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) melalui PT Mega Corpora. Rencananya, BBHI akan diubah menjadi bank digital.

     

    Bank Mega Jangkau Berbagai Segmen Nasabah

    Sebelumnya, PT Mega Corpora telah mengakuisisi PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI). Direktur Utama PT Bank Mega Tbk Kostaman Thayib mengatakan, akuisisi ini semakin melengkapi ekosistem perbankan di dalam Mega Corpora, perusahaan induk keuangan CT Corpora.

    Dengan ekosistem yang lengkap, Kostaman menilai ekosistem ini akan menjangkau berbagai segmen nasabah sehingga diharapkan juga memberi dampak positif pada kinerja Bank Mega.

    "Aksi korporasi yang dilakukan Mega Corpora ini menurut saya bertujuan untuk melengkapi  ekosistem perbankan yang sudah dimiliki oleh Mega Korpora supaya bisa melayani seluruh segmen customer yang berbeda,” kata dia dalam public expose 2021, Rabu, 17 Februari 2021.

    Untuk diketahui, saat ini Mega Corpora memiliki Bank Konvensional yaitu Bank Mega. Kemudian, Bank Mega Syariah, BPD dan ada bank digital yang segmen dari masing-masing entitas tersebut berbeda.

    Bank yang tergabung dalam ekosistem Mega Corpora ini tentu akan bergabung dengan ekosistem yang lebih besar lagi, yaitu ekosistem CT corpora untuk memanfaatkan potensi-potensi yang lebih besar lagi.

    "Sehingga bank-bank ini bisa mendapatkan peluang yang lebih baik, keuntungan yang lebih banyak untuk menciptakan terjadinya keunggulan kompetitif,” pungkas dia.

    Mega Corpora akan akuisisi saham Bank Harda milik pemegang saham mayoritas yaitu PT Hakimputra Perkasa. Perseroan akan mengambilalih 3,08 miliar saham BBHI atau setara 73,71 persen dari modal ditempatkan dan disetor.

    Pada 16 Oktober 2020, PT Hakimputra Perkasa selaku pemegang saham mayoritas Bank Harda telah meneken pengikatan jual beli saham sebanyak 3,08 miliar saham.