Sukses

Ratusan Sopir Truk Tuntut Pemkab Banyuwangi Tertibkan Kendaraan ODOL

Ratusan sopir damtruk yang tergabung dalam poersatuan dumtruk Banyuwangi (Perdamwangi) melakukan aksi unjuk rassa di depan Kantor Bupati Banyuwangi Kamis (8/6/2023) siang.

Liputan6.com, Banyuwangi - Ratusan sopir damtruk yang tergabung dalam Persatuan Dumtruk Banyuwangi (Perdamwangi) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Banyuwangi Kamis (8/6/2023) siang. Mereka menuntut agar pemerintah setempat memberantas kendaraan truk yang over dimensi dan over loading (ODOL)  yang masih marak beroperasi.

Ratusan sopir dumtruk ini melakukan unjuk rasa sembari membawa kendaraan dumruk yang diparkir rapi di sepanjang jalan protokol depan Kantor Bupati Banyuwangi. Setelah melakukan orasi akhirnya perwakilan dari sopir dumtruk diterima sejumlah pejabat Pemkab Banyuwangi untuk melakukan audensi.

Koordinator Perdamwangi Ridwan mengatakan, operasional kendaraan ODOL di Banyuwangi masih marak. Itu terbukti kata dia, kendaraan ODOL tersebut, masih aktif mengakut material galian C di Banyuwangi. Dan ironisnya kata Ridwan, mataerial galian C yang diangkut kendaraan ODOL tersebut, merupakan material yang digunakan untuk proyek milik pemerintah Banyuwangi.

“Ini fakta kami lihat sendiri pada proyek yang dibiayai pemerintah itu menggunakan galian C yang illegal mayoritas dan material galian C -nya itu  diangkut menggunakan kendaraan ODOL, dan samapai saat ini faktanya masih marak,”ujar Ridawan, Kamis (8/6/2023).

Hal ini menurut Ridwan telah memicu persoalan sendiri di kalangan para sopir dumtruk yang notabenenya merupakan kendaraan yang telah sesuai dengan stadar yang ditentukan oleh pemerintah.

“Sebab pada akhirnya kendaraan dumtruk ini tidak laku. Tidak hanya itu galian C yang legal pun juga tidak laku karena jelas muatanya  lebih sedikit dari kendaraan ODOL karena kita sesuai dengan peraturan,” paparnya

Ridwan meminta kepada Pemerintah Banyuwangi, untuk bertindak tegas, terhadap persoalan tersebut. karena jika terus dibiarkan akan merugian kendaraan dumtruk yang jelas- jelas standart kapasitas angkutanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mohon pemerintah Banyuwangi segera menindak tegas hal ini, biar tidak berlarut- larut, karena sudah lama ini terjadi, bahkan sebelum peraturan bupati No 60 Tahun 2021 dibuat. Bahkan meski ada perbub yang mengatur larangan ODOL juga tidak mempan, tolong pemerintah harus bertindak tegas. Jika ini tetap dibiarkan kami akan kembali melakukan akasi unjuk rassa lebih besar,” tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akui Belum Mampu Tertibkan ODOL

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Puji Hartanto mengakui, pihaknya tidak mampu menertibkan kendaran ODOL tersebut. kata dia, pihaknya sudah berupaya maksimal untuk menertibkan ODOL namun hasilnya nihil dan kendaraan ODOL masih marak.

“Saya akui itu kami masih belum mampu untuk menindak ODOL ini, karena sanksinya ringan. Saya contohkan saja, jika terdapat ODOL beroperasi ditilang, nah ditilang palingan cuman berapa dan mereka mampu membayarnya dan selesai persoalan mereka bisa beroperasi lagi,” kata Pujo.

Pujo menambahkan, meski begitu pihaknya akan terus berupaya paling tidak akan  berupaya untuk mencari jalan keluar mengatasi kendaraan ODOL tersebut. Salah satu caranya kata Pujo, yaitu jika kedapatan ada proyek pemerintah yang menggunakan ODOL dalam mengakut materialnya maka tidak akan dibayar.

“Itu sebenarnya merupakan intruksi dari bupati, dan kami akan berupaya untuk menindaklanjutinya. Kami akan berkoordinasi ke pimpinan dalam hal Ini pak Sekda Banyuwangi,” tegas Pujo.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini