Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin menjelaskan kasus yang menimpa remaja disabilitas tuna rungu, PI (14) asal Kecamatan Tambaksari, telah dilaporkan pada polisi. Saat ini terduga pelaku tengah melarikan diri.
“Polrestabes Kota Surabaya akan berkirim surat ke Dinsos untuk membuatkan laporan psikososialnya. Ini juga membantu kami untuk mengajukan pendampingan langsung kepada Kementerian Sosial,” ujarnya, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga
Pendampingan langsung dari Kemensos tersebut, berupa program pendampingan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Karena, dalam hal ini Kemensos RI menjadi penanggung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), yang turut memperkuat kondisi dan keadaan korban.
“Sakti Peksos akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemensos RI, yang juga diakui keabsahannya oleh Polri. Yakni untuk membuatkan pendampingan, baik di tingkat pengadilan maupun kejaksaan,” ucapnya.
Anna mengaku bahwa Dinsos Surabaya akan selalu terbuka untuk memberikan bantuan lewat pelatihan ketrampilan di UPTD Liponsos Kalijudan Kota Surabaya.
Menurutnya, sambil menunggu proses pendidikan kejar paket, korban juga bisa ikut belajar keterampilan bersama komunitas disabilitas.
“Selain memberikan alat bantu dengar dan psikologis korban sudah pulih, kami sangat terbuka jika korban ingin bergabung untuk mengikuti pelatihan. Seperti melukis atau membatik,” ujarnya.
Kekerasan seksual dalam keluarga kembali terjadi. Seorang ayah di Semarang, Jawa Tengah tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Pelaku bernama Widiyanto (41) dan korban berinisial N (8).
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini
Pelaku Kabur
Diketahui, seorang gadis disabilitas tuna rungu berinisial PI (14) asal Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya, HA (45) pada Rabu 15 Juni dini hari kemarin.
Korban mengaku jika baru saja disetubuhi oleh HA. Untuk melancarkan aksinya, pelaku menawarkan korban kue. Sehingga korban mau masuk ke dalam rumah pelaku.
Pasca kejadian itu, pelaku melarikan diri. Saat matahari terbit, pelaku sudah tidak terlihat. Pelaku merupakan seorang duda. Pelaku sudah dua kali menikah dan kandas di tengah jalan.
Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan Tanda Bukti lapor nomor TBL/B/695/VI/2022/SPKT/ Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement