Sukses

Polisi Sebut Ayu Ting Ting Belum Melaporkan Hater: Cuma Klarifikasi Saja

Penjelasan polisi terkait orangtua AYu Ting Ting yang menindak tegas haters.

Liputan6.com, Jakarta - Orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak menyambangi rumah terduga penghina anak serta cucunya di Bojonegoro, Jawa Timur. Kedatangan ayah dan ibunda Ayu didampingi pihak kepolisian.

Lewat akun Instagramnya, Umi Kalsum menyebut bahwa pihaknya juga sudah membuat laporan ke polisi. Dia merasa terduga pelaku telah mencemarkan nama baik.

"Kita sudah masukan laporan ke jalur hukum yang berlaku di indonesia, terima kasih buat semuanya yang sudah membantu ibu sekeluarga mencari pelaku yang sudah mencemarkan nama baik @ayutingting92 sekeluarga," tulis ibunda pemilik nama asli Ayu Rosmalina, Rabu (28/7/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cuma Klarifikasi

Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian menyebut bahwa belum ada laporan yang masuk dengan nama pelapor dari pihak Ayu Ting Ting.

"Laporan di Polres ataupun Polsek Bojonegoro enggak ada. Cuma klarifikasi saja ke Ibu T*** (terduga pelaku) bahwa T*** itu benar atau enggak alamatnya di situ," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).

3 dari 4 halaman

Polisi Mendampingi

EG Pandia lantas menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya meminta petugas kepolisian wilayah Bojonegoro untuk mendampingi pihak keluarga Ayu Ting Ting saat berkunjung ke rumah terduga pelaku.

"Mengecek klarifikasi alamat Bu T***, haters yang diduga pelaku (penghinaan) ke Ayu Ting Ting. (Umi Kalsum dan Ayah Rozak) didampingi oleh anggota Polsek, cek kebenaran alamatnya," ia memaparkan.

"Memang betul bahwa T*** itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah 7 tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," sambung EG Pandia.

4 dari 4 halaman

Langkah Selanjutnya?

Terkait langkah selanjutnya, polisi mengembalikan pada pihak keluarga Ayu Ting Ting. "Ya kita kembalikan ke orangtuanya, ke Pak Rozaknya, mungkin nanti dia ngelapor apakah di Jakarta," tuturnya.

"Intinya enggak ada buat laporan, hanya klarifikasi alamatnya doang," EG Pandia menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.