Liputan6.com, Jakarta - Belum lama selesai menjalani rehabilitasi, Millen Cyrus kembali terjerat kasus dugaan narkoba. Keponakan Ashanty ini kembali diamankan polisi di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Millendaru, yang merupakan sepupu Aurel Hermansyah terjaring dalam razia protokol kesehatan yang digelar aparat.
Advertisement
Baca Juga
Pria bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudero ini menjalani tes urine. Hasilnya, ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis benzo.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diamankan
Millen Cyrus, ditangkap saat berkerumun di sebuah kafe. Ia dinyatakan melanggar jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Dari tempat ini kita periksa, ada selebgram satu orang inisial MC, beserta temannya positif benzo. Kita bawa ke kantor, kita amankan," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, seperti dilansir Fokus Indosiar, Minggu (28/2/2021).
Advertisement
Advertisement
4 orang
Selain Millen Cyrus, ada tiga orang lainnya yang dinyatakan positif narkoba benzo dan juga ekstasi.
2 Kali
Ini kali kedua bagi Millen Cyrus tertangkap narkoba. Sebelumnya, ia dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu pada November 2020.
Advertisement
Rehabilitasi
Millen Cyrus juga sempat menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkoba Nasional Lido, Jawa Barat. Ia mengabarkan telah selesai menjalani hari beratnya, Januari 2021.
“Sekarang lebih ke kerja saja sih. Sudah enggak mau main-main dulu. Yang aku rasakan banyak belajar sih,” ujarnya belum lama ini.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.