Liputan6.com, Jakarta Rachel Vennya menjalani sidang cerainya dengan Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021). Sidangnya sendiri hanya dihadiri oleh Rachel Vennya, sedangkan Niko absen.
Alhasil, sidang Rachel Vennya yang beragendakan mediasi harus mengalami penundaan hingga satu pekan ke depan.
"Agendanya mediasi, hanya saja tergugat tidak hadir, maka persidangan ditunda sepekan,” ujar Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Advertisement
Baca Juga
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mediasi
Penundaan sidang dilakukan oleh Majelis Hakim karena mediasi tidak bisa dilakukan tanpa tergugat.
“Hari ini belum maksimal jadi baru kaukus. Artinya, salah satu pihak dulu yang dimediasikan karena kemarin ketika sidang tanggal 2 Febuari 2021, tergugat hadir, sedangkan (pihak) Vennya yang hadir kuasa hukumnya," ucap Taslimah.
Advertisement
Advertisement
Hadir
“Sehingga diwajibkan Rachel hadir, dan secara prinsipal Rachelnya yang hadir, tergugat tidak hadir. Untuk itu yang akan datang agendanya adalah mediasi lanjutan," sambungnya.
Alasan
Sayangnya majelis hakim tidak mengetahui alasan Niko Al Hakim absen saat sidang mediasi tadi.
"Kami belum dapat berita mengenai alasan tergugat tidak hadir hari ini, sehingga kami tidak bisa menyampaikan," tutur Taslimah.
Advertisement
Advertisement
Pernikahan
Rachel Vennya menggugat cerai Niko Al Hakim pada 13 Januari 2021, namun tercatat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021.
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim sudah menjalani biduk rumah tangga sejak 2017.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.