Sukses

Dituntut 6 Bulan Penjara, Roy Kiyoshi Lakukan Pembelaan dengan Alasan Berkebutuhan Khusus

Roy Kiyoshi mengaku membutuhkan perawatan, bukan penahanan.

Liputan6.com, Jakarta - Roy Kiyoshi dituntut hukuman enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Tak terima dengan tuntutan tersebut, Roy Kiyoshi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020), melakukan eksepsi atau nota pembelaan.

Sebelum mengungkapkan pembelaannya,  Roy Kiyoshi mengakui dirinya salah dan meminta maaf kepada majelis hakim karena menggunakan obat-obatan tanpa resep dokter.

"Saya ingin menyampaikan sedikit dari saya sebelumnya, saya berterimakasih pada majelis hakim, penuntut umum dan tim yang membantu saya mohon maaf atas kesalahan saya, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Roy Kiyoshi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Janji Roy Kiyoshi

Lanjut Roy Kiyoshi, ia juga berjanji akan rutin memeriksakan kondisi kesehatannya ke dokter spesialis agar mendapatkan obat sesuai dengan resep. Apalagi ia menggunakan diazepan dan dumolid bukan untuk bersenang-senang melainkan untuk meredakan penyakit yang dideritanya.

"Saya berjanji akan rutin kontrol ke dokter dan selalu membeli obat dengan resep. Dan membeli obat secara online keteledoran saya, cara itu adalah cara yang salah situasi Covid-19 yang menyebabkan saya takut," jelasnya.

3 dari 4 halaman

Kebutuhan Khusus

Kepada majelis hakim, Roy Kiyoshi juga menjelaskan bahwa penyembuhan lebih ia perlukan dari pada penanganan. Apalagi sebagai orang dengan kebutuhan khusus, Roy Kiyoshi membutuhkan perawatan, bukan penahanan.

"Yang mulia saya pertegas, saya adalah anak berkebutuhan khusus. Saya adalah anak indigo yang membutuhkan perawatan medis, saya kecenderungan menyakiti diri saya sendiri, sulit tidur, dan paranoid," katanya.

"Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi perbuatan yang salah," tambahnya.

4 dari 4 halaman

Keadilan

Roy Kiyoshi berharap majelis hakim mempertimbangkan setiap ucapannya terutama tentang penyakit yang dideritanya. Agar dirinya mendapatkan keadilan dalam kasus ini. 

"Demikian nota pembelaan saya. Saya mohon maafkan dan diberikan putusan seadil-adilnya kesalahan saya. Terima kasih," ujar Roy Kiyoshi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.