Sukses

Jefri Nichol Hadapi Sidang Putusan Kasus Narkoba Hari Ini

Jefri Nichol akan menghadapi sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui proses panjang, hari ini, Senin (11/11/2019) Jefri Nichol akan menghadapi sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diperkirakan sidang kasus narkoba yang menyeret bintang film Dear Nathan mulai digelar pukul 14.00 WIB.

Usai menjalani sidang pledoi dua pekan lalu, Jefri Nichol sempat mengutarakan harapannya jelang sidang putusan. Jefri Nichol berharap hakim dapat menjatuhkan vonis seadil-adilnya.

"Semoga hakim bisa mempertimbangkan kesaksian para dokter dan dari BNNP buat rawat jalan. Itu aja sih. Semoga hakim bisa mempertimbangkan pembelaan dari pengacaraku," kata dia DI PN Jakarta Selatan, dua pekan lalu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Tuntutan Jaksa

Untuk diketahui, JPU menjatuhkan tuntutan pada Jefri berupa hukuman rehabilitasi rawat inap selama 10 bulan.

 

 

 

3 dari 5 halaman

Permintaan Jefri Nichol

Sementara dalam nota pembelaan, sang aktor meminta rehabilitasi rawat jalan. Jefri Nichol mengajukan permohonan rehabilitasi rawat jalan karena ia ingin kembali bekerja.

 

 

4 dari 5 halaman

Pengguna Baru

Terlebih karena sang aktor merasa bahwa dirinya adalah pengguna baru. Dalam keterangannya kepada polisi, Jefri Nichol mengaku baru dua kali mencicipi narkoba berjenis sabu.

 

5 dari 5 halaman

Penangkapan

Jefri Nichol ditangkap pada Senin 22 Juli 2019 sekitar pukul 23.00 WIB di Apartemen A Residence, Jakarta Selatan. Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 6,01 gram.

Sebelum sidang, Jefri Nichol sempat menjalani masa tahanan selama beberapa pekan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga telah direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur sejak 9 Agustus 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini