Sukses

Ditangkap Lagi karena Narkoba, Rio Reifan Masih Diinterogasi

Pesinetron Rio Reifan kembali berurusan dengan hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Pesinetron Rio Reifan kembali berurusan dengan hukum. Ia lagi-lagi ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kabar mengejutkan ini pun telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Namun begitu, ia belum bisa mengungkap detail penangkapan Rio Reifan.

"Iya ada di (Direktorat) narkoba," kata Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi Liputan6.com melalui WhatsApp, Rabu (14/8/2019).

Saat ini artis berusia 34 tahun tersebut sedang diperiksa oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. "Sedang diinterogasi," imbuh Argo Yuwono lagi.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dua Kali Tersandung Narkoba

Rio Reifan dua kali tersandung kasus narkoba. Sebelumnya ia sempat tertangkap tangan memiliki sabu pada 2015 lalu. Atas kepemilikan barang haram tersebut, ia divonis hukuman selama 1 tahun 2 bulan dan bebas pada 2016 lalu.

Tak lama menghirup udara bebas, ia tertangkap lagi dalam kasus yang sama pada Agustus 2017 atas kepemilikan sabu dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi. Rio Reifan kemudian bebas pada 16 Juni 2018.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.