Sukses

Super Kilat, Putusan Cerai Song Hye Kyo - Song Joong Ki Cuma Butuh 5 Menit

Proses perceraian Song Hye Kyo - Song Joong Ki, jauh lebih cepat dari perkiraan kalangan profesional di bidang hukum.

Liputan6.com, Seoul - Sejumlah detail mengenai mediasi perceraian Song Hye Kyo dan Song Joong Ki terbuka satu demi satu. Dilansir dari Koreaboo, Selasa (23/7/2019), Sports Chosun mengabarkan kondisi dalam sidang mediasi perceraian Song Song Couple.

Dari artikel ini, terungkap bahwa mediasi yang dipimpin Hakim Jang Jin Young dari Pengadilan Keluarga Seoul ini berlangsung sangat kilat.

Pengacara Song Hye Kyo maupun Song Joong Ki telah mempersiapkan diri sebelumnya, dan sama-sama setuju dengan perceraian tersebut. Alhasil, putusan perceraian Song Joong Ki dan Song Hye Kyo dalam mediasi ini sah dalam waktu lima menit saja.

Sebelumnya, agensi Song Hye Kyo telah mengungkapkan tak ada pembagian harta gana-gini dalam perceraian ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lebih Cepat dari Perkiraan

Proses perceraian kilat ini, ternyata membuat kalangan profesional ikut terperanjat. Proses mediasi ini disebut berjalan "Tidak seperti biasa, jauh lebih cepat dari yang mereka pikirkan."

Perceraian dua bintang populer ini juga disebut jauh lebih cepat ketimbang masyarakat awam, atau orang-orang yang kurang mendapat sorotan publik.

 

3 dari 3 halaman

Mengejar Rehat Pengadilan

Song Song Couple memang disebut ingin segera menuntaskan perceraian mereka secepatnya. Bahkan keduanya ingin perceraian ini sah sebelum pengadilan rehat pada minggu terakhir bulan Juli.

Sumber dari kalangan hukum mengatakan bahwa pengadilan hanya memproses kasus yang dianggap penting selama rehat tersebut.

"Meski perceraian Song Song Couple dibicarakan banyak orang, tapi ini bukan kasus penting. Bila proses ini tak dilakukan dengan cepat, maka perceraian akan tertunda selama berminggu-minggu. Karena itulah mereka ingin hal ini selesai secepatnya," tutur sumber tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.