Sukses

Paniknya Rey Utami Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka

Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ikan asin.

Liputan6.com, Jakarta - Rey Utami masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019). Hampir 12 jam diperiksa, Rey Utami belum juga selesai. Beberapa kali, Rey Utami diberi kesempatan untuk beristirahat. Rey Utami pun memanfaatkan waktunya untuk makan dan menunaikan salat.

Namun saat bertemu wartawan, Rey Utami langsung memalingkan wajahnya dan menghindar. Para wartawan pun langsung mengejarnya. Sayang, upaya itu tidak diindahkan oleh Rey Utami. "Maaf ya mas," kata Rey Utami sambil terus melangkah.

Tak puas mendengar jawaban tersebut, para wartawan masih tetap mengejarnya. Sedangkan Rey Utami memilih untuk kembali ke ruangan Ditreskrimsus.

Tak lama berselang, polisi menetapkan status Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Fairuz A. Rafiq.

Hal itu disebabkan karena rekaman wawancara Rey Utami dan Galih Ginanjar di YouTube. Kala itu Galih menyinggung Fairuz A. Rafiq dengan sebutan bau ikan asin. Kini ketiganya akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini