Sukses

Mukena Mewahnya Disinggung Ditjen Pajak, Begini Reaksi Syahrini

Syahrini mengundang perhatian di social media karena menjual mukena seharga jutaan rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Bisnis mukena Syahrini tengah menjadi sorortan. Meski dijual dengan harga Rp 3,5 juta, namun 5.000 stel mukena Syahrini tetap laris di pasaran.

Beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak) Kemenkeu menghitung nominal pajak yang harus dikeluarkan Syahrini dari hasil penjualannya itu.

Lewat akun media sosial Twitter @DitjenPajak RI, DJP merilis hasil hitungan pajaknya. Penjualan mukena 5.000 buah@ Rp 3,5 juta. Rp 3.500.000x5.000= Rp 17,5 miliar. PPN=Rp 1,75 miliar.

Ditanya mengenai hal tersebut saat memberi santunan kepada anak yatim di Masjid Az Zikra, Jawa Barat beberapa waktu lalu, Syahrini enggan membahasnya.

"Saya enggak mau bahas di luar acara berbagi anak yatim ini," kata Syahrini didampingi Reino Barack.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menghindar

Belum pasti jawaban Syahrini ditanya mengenai pajak tersebut, saat ditanya lagi pemilik nama lengkap Rini Fatimah Zaelani itu tetap enggan menjawabnya. "Enggak mau ah, next," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini