Sukses

Polisi Tangkap Zul Zivilia Saat Berada di Apartemen

Vokalis Band Zivilia, Zulfikli atau akrab disapa Zul ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Zul Zivilia ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkoba). Penangkapan vokalis grup band Zivilia tersebut kabarnya dilakukan pada 28 Februari 2019 lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan jika pihaknya mencokok Zul Zivilia di sebuah apartemen.

"Di apartemen kawasan Jakarta Utara," kata Kombes Suwondo kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (7/3/2019).

Barang bukti narkoba jenis sabu juga disita polisi saat menangkap pelantun tembang "Aishiteru" tersebut. Namun, Suwondo belum berkenan membeberkan jumlahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gelar Jumpa Pers

"Pokoknya banyak. Besok (Jumat) detailnya kami lakukan press conference," ucap Suwondo.

Sebelumnya, vokalis Zivilia, Zul dikabarkan tengah ditahan pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus narkoba. Terkait hal ini drummer Zivilia, Obot mengaku belum memastikan kebenarannya. Dia mengaku sudah lama tak bertemu dengan rekan satu bandnya itu.

"Saya belum dapat kabar Zul ditangkap, kebetulan masih banyak kerjaan dari kemarin. Soalnya sudah lama juga kan enggak ketemu sama Zul, cuma memang kondisinya belum dapat info sampai sekarang," ujar Obot saat dihubungi via telepon, Senin (4/3/2019).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini