Sukses

Polisi Ungkap Identitas Asli Reva Alexa

Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan kronologi penangkapan Reva Alexa.

Liputan6.com, Jakarta Pihak Polda Metro Jaya merilis penangkapan Reva Alexa dan teman dekatnya, Iwan Setiawan, terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan kronologi penangkapan Reva Alexa.  

Dari kegiatan tersebut pihak kepolisian membenarkan bahwa Reva Alexa adalah seorang transgender. Reva Alexa sebelumnya bernama Yogi Saputra. 

"Di KTP (Reva Alexa)namanya Anggi Chairunnisa Azhari. Jenis kelamin perempuan. Yang bersangkutan awalnya namanya Yogi Saputra," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019). 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berganti

Namun pada Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, ia berganti jenis kelamin menjadi perempuan dengan nama Anggi Chairunisa Azhari. 

 

3 dari 3 halaman

Sejak Tahun Lalu

Dari pengakuan tersangka, Reva Alexa telah mengonsumsi narkoba itu sejak tahun lalu. Sementara teman prianya telah mengonsumsi sejak 2014. 

"IK sudah makai dari tahun 2014. Dari pengakuan ACA, itu dia (pakai) sejak bulan Juli 2018," jelas Argo lagi. 

Seperti diketahui, pada Selasa 5 Februari 2018 dini hari, tim Unit 3 Subdit II menangkap Reva Alexa dengan rekannya. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti shabu seberat 0,28 gram sisa pakai. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.