Sukses

Dipo Latief Talak Tiga Nikita Mirzani!

Dipo Latief mengakui mengakhiri hubungan dengan Nikita Mirzani merupakan pilihan terbaik.

Liputan6.com, Jakarta Suami artis Nikita Mirzani, Ahmad Dipoditiro atau biasa dikenal dengan nama Dipo Latief, memutuskan untuk mengakhiri hubungan pernikahannya dengan sang istri. Hal itu dilakukan Dipo dengan mengeluarkan surat talak tiga. Surat talak tersebut telah ditandatangani pada Sabtu, 27 Oktober 2018, di depan dua orang saksi. 

Dipo Latief menyatakan, keputusan untuk mengakhiri hubungan dengan Nikita Mirzani merupakan pilihan terbaik. Apalagi, hubungan mereka memang tidak memberikan kenyamanan bagi kedua belah pihak.

"Jika diteruskan hasilnya juga tidak akan baik. Keputusan ini adalah yang terbaik untuk Mas Dipo dan semoga juga demikian bagi mantan istrinya," kata Asfa Davy Bya, kuasa hukum Dipo Latief, dalam keterangan tertulisnya kepada Liputan6.com, Rabu (7/11/2018).

Ia juga mengatakan bahwa talak tiga ini dilakukan Dipo Latief secara sukarela, tanpa adanya paksaan dan pengaruh dari pihak mana pun juga. Surat ini merupakan kelanjutan dari talak sebelumnya yang juga sudah dijatuhkan Dipo kepada Nikita Mirzani pada 5 Juli 2018.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Talak Tiga

Davy juga mengatakan bahwa talak tiga yang dilakukan Dipo ini sebenarnya sudah dilakukan sebelum Nikita berbicara kepada media pada awal November lalu. Kala itu, Nikita Mirzani menyatakan bakal mengajukan gugatan cerai. 

"Nikita Mirzani berbicara dengan media pada 1 November 2018, sementara talak tiga dilakukan pada 27 Oktober 2018," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Lapor Polisi

Adanya talak tiga ini tak membuat laporan Dipo soal Nikita di kepolisian dicabut. Menurut Davy, laporan di kepolisian tetap berjalan. Saat ini ada beberapa laporan Dipo kepada Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan. Di antaranya yakni terkait kasus dugaan penggelapan barang-barang milik Dipo oleh Nikita, seperti mobil mewah dan lainnya. Lalu ada lagi terkait laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Laporan polisi yang disampaikan Mas Dipo terhadap NM tetap lanjut. Mas Dipo sangat dirugikan dengan berbagai tindakan yang telah dilakukan oleh NM," tutur Davy.

Selain itu, Dipo juga tengah menyiapkan satu laporan lainnya terhadap Nikita, terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Saat ini laporannya sedang dipersiapkan,” pungkas Davy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.